Razia Gabungan Jadi Langkah Tegas Penguatan Pengamanan di Lapas Kediri

Kediri – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar razia gabungan bersama Lapas Kelas IIA Kediri dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Kediri pada Jumat (29/05/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Alzuarman, sebagai bagian dari upaya penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Razia gabungan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala bersama aparat penegak hukum, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta bebas dari berbagai potensi gangguan keamanan.

Razia gabungan melibatkan jajaran petugas Lapas Kediri bersama unsur APH yang terdiri dari Subdenpom V/2-2 Kota Kediri, Satbrimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Jawa Timur, serta Polres Kediri Kota.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di Aula Jayabaya Lapas Kediri. Dalam apel tersebut, seluruh personel menerima arahan terkait teknis pelaksanaan razia guna memastikan kegiatan berjalan tertib, terukur, dan sesuai prosedur.

Usai apel, petugas dibagi menjadi beberapa tim untuk melakukan pemeriksaan kamar hunian Warga Binaan secara acak, menyeluruh, dan selektif.

Pemeriksaan dilakukan tidak hanya di dalam kamar hunian, tetapi juga pada area sekitar blok hunian sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan prosedur sterilisasi dengan mengumpulkan barang pribadi tertentu sebelum memasuki area hunian.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen integritas serta menjaga objektivitas selama kegiatan berlangsung.

Petugas kemudian menyisir kamar hunian Warga Binaan secara teliti. Selain pemeriksaan di dalam kamar, Kalapas Kediri bersama jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur turut melakukan pengecekan pada area luar blok hunian guna memastikan tidak terdapat potensi gangguan keamanan.

Petugas juga memberikan pengarahan kepada Warga Binaan agar senantiasa menaati tata tertib serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba di dalam kamar hunian Warga Binaan. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya senjata tajam rakitan, 1 kepala charger, sendok stainless, gulungan tali, pinset, alat pencukur kumis, pemotong kuku, amplas, paku, korek gas, potongan besi, serta kartu remi.

Seluruh barang hasil temuan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Alzuarman menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan merupakan bentuk penguatan sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang aman dan tertib.

Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Kediri, Gatot Tri Rahardjo, menegaskan bahwa sinergi bersama aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan razia gabungan merupakan langkah preventif yang dilakukan secara konsisten guna memperkuat pengawasan serta memastikan lingkungan pembinaan tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif.