Redam Polemik Guru Non-ASN, PAN Jatim Desak Sinergi Pusat-Daerah dan Transparansi Kebijakan

SURABAYA – Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, meminta polemik terkait rekrutmen guru non-ASN di Jawa Timur disikapi secara bijak dan terbuka.

Ia menekankan pentingnya mengedepankan semangat mencari solusi bersama demi menjaga kualitas pendidikan serta kepastian nasib para tenaga pendidik.

​Menurut Suli Da’im, pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, patut dihormati.

Hal tersebut dinilai sebagai komitmen pemerintah pusat dalam menjalankan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan arah penataan tenaga honorer menuju sistem yang lebih tertata.

​“Pernyataan Ibu Dirjen Nunuk harus dipahami sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat menjaga konsistensi regulasi nasional. Ini tentu merupakan ikhtiar baik agar tata kelola pendidikan lebih jelas dan berkelanjutan,” ujar Suli saat ditemui di DPRD Jatim, Kamis (21/5/2026).

​Apresiasi Respons Cepat Dindik Jatim
​Di sisi lain, anggota Komisi E DPRD Jatim ini juga mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur dalam merespons kegelisahan para guru honorer.

Menurutnya, langkah taktis pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah.

​Meski demikian, politisi senior Indrapura ini memberikan catatan penting terkait keterbukaan informasi. Dosen FEB Umsida tersebut menilai Dindik Jatim harus lebih terbuka dan komunikatif agar tidak memicu kesalahpahaman.

​Tantangan Utama: Menghindari multitafsir di masyarakat dan keresahan guru honorer.

​Rekomendasi Solusi: Dindik Jatim wajib memberikan penjelasan utuh terkait dasar kebijakan, kebutuhan riil sekolah, mekanisme rekrutmen, hingga status tenaga yang direkrut.

​Dorong Sinergi Mutlak Antara Pusat dan Daerah ​Suli menilai persoalan guru honorer merupakan problem nasional yang memerlukan titik temu, bukan pertentangan.

Daerah kerap dihadapkan pada dilema antara mematuhi regulasi penataan ASN dan memenuhi kebutuhan riil pelayanan pendidikan di lapangan.

​Oleh karena itu, Komisi E DPRD Jatim mendorong langkah-langkah strategis berikut: Komunikasi Intensif: Mendorong ruang dialog antara Kemendikdasmen, Pemprov Jatim, BKD, dan pemangku kepentingan terkait.
​Prinsip Keadilan: Memastikan kebijakan tetap berpihak pada mutu pendidikan tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi guru yang telah lama mengabdi.

​Keselarasan Visi Pusat: Menyelaraskan kebijakan daerah dengan komitmen besar Presiden Prabowo Subianto dalam peningkatan SDM dan kesejahteraan guru.

​“Kita tahu Presiden Prabowo memiliki komitmen besar terhadap sektor pendidikan. Kebijakan di daerah semestinya selaras dengan semangat menghadirkan kepastian dan kesejahteraan guru,” tambah legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX tersebut.

​Mengakhiri pernyataannya, Suli mengingatkan bahwa guru adalah fondasi utama pembangunan bangsa. Ia berharap tidak ada guru yang merasa menjadi korban dari ketidakjelasan regulasi.

​“Yang dibutuhkan hari ini adalah solusi yang menenangkan, bukan saling menyalahkan. Semua pihak harus duduk bersama mencari formulasi terbaik demi masa depan pendidikan Jawa Timur,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)