JEMBER – Suasana Pendopo Wahyawibawagraha terasa khidmat saat pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang PKDI Jember masa bakti 2025–2030, Rabu (7/1/2026) malam.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum konsolidasi kepala desa se-Kabupaten Jember sekaligus penegasan arah kerja sama dengan pemerintah daerah lima tahun ke depan.
Bupati Jember Muhammad Fawait hadir langsung dan menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemkab dan pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.
“Kepala desa adalah garda terdepan pelayanan masyarakat dan harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah,” kata Muhammad Fawait dalam sambutannya.
Pemkab Jember, lanjutnya, telah menyiapkan sejumlah program strategis bagi desa, mulai dari hibah ambulans hingga jaminan layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage.
“Kita sudah ada program UHC agar warga desa bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Fawait.
Selain sektor kesehatan, Gus Fawait juga menyinggung agenda demokrasi desa yang akan digelar serentak di Jember pada 2027 mendatang.
Ia menyebut, sebanyak 161 desa direncanakan mengikuti pemilihan kepala desa serentak sebagai bagian penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Dalam bidang administrasi kependudukan, Pemkab Jember kini mendorong pelayanan berbasis wilayah melalui kantor kecamatan agar lebih dekat dengan warga.
“Pengurusan KTP dan dokumen lain cukup di kecamatan, warga tidak perlu jauh-jauh ke pusat kota,” ucapnya.
Menjawab kekhawatiran kepala desa soal audit dana desa, Bupati memperkenalkan Kepala Inspektorat baru untuk mengawal kebijakan sejak tahap awal.
“Kami ingin kepala desa aman secara hukum dalam mengelola DD dan ADD,” tegasnya.
Sementara di sektor infrastruktur, Pemkab Jember mengakui kebutuhan pembangunan masih besar, namun perbaikan jalan dan fasilitas dasar tetap menjadi prioritas utama.