Selama Dua Pekan, Polisi Jember Ungkap 212 Kasus Kriminal Lewat Operasi Sikat Semeru

JEMBER – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Jember mencatat hasil gemilang. Sebanyak 212 kasus kriminal berhasil diungkap dari berbagai wilayah.

Operasi ini digelar sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Fokusnya memburu pelaku kejahatan jalanan, mulai dari curas, curat, curanmor, hingga premanisme dan penyalahgunaan senjata tajam.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyebut, operasi tersebut melibatkan seluruh jajaran Satreskrim Polres dan Polsek di Kabupaten Jember.

“Polres Jember menempati peringkat ketiga di jajaran Polda Jatim. Ada 10 kasus target operasi berhasil diungkap dengan 11 tersangka diamankan,” ujar Bobby, Kamis (6/11/2025).

Selain itu, lanjutnya, polisi juga membongkar 202 kasus non-target operasi.

Sebanyak 78 orang ditetapkan sebagai tersangka dari hasil penyelidikan lapangan.

“Totalnya, kami berhasil mengungkap 212 kasus dengan 89 tersangka selama operasi berlangsung,” tambahnya.

Bobby merinci, kasus pencurian mendominasi dengan 21 laporan dan 10 tersangka.

Disusul curanmor sebanyak 87 kasus dan 25 tersangka, serta curas 9 kasus dengan 2 pelaku.

Kasus curat juga cukup tinggi, mencapai 83 laporan dengan 27 pelaku.

Sementara kejahatan jalanan dan penyalahgunaan senjata tajam masing-masing sebanyak 12 kasus.

Dalam operasi itu, polisi turut menyita 23 unit sepeda motor hasil curanmor. Beberapa kendaraan akan dikembalikan langsung kepada pemilik sahnya dalam waktu dekat.

Menurut Kapolres, keberhasilan operasi ini menjadi bukti komitmen kepolisian menjaga keamanan Jember.

“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan,” tegas Bobby.

Ia berharap masyarakat terus berperan aktif menjaga lingkungan.

“Kami ingin Jember menjadi daerah yang semakin aman dan kondusif,” pungkasnya.