Masyarakat Pertanyakan Wabup Mangkir Paripurna, Ini Kata Fraksi PKB DPRD Jember!

JEMBER – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember memberikan penjelasan terkait alasan mengecam Wakil Bupati Djoko Susanto.

Wabup tercatat 11 kali tidak hadir dari 13 rapat paripurna DPRD Jember tahun 2025.

Sekretaris Fraksi PKB, Nurhuda Candra Hidayat, menyampaikan kritik itu disampaikan saat Pandangan Akhir (PA) di paripurna.

Menurutnya, pernyataan tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang mempertanyakan kehadiran Wabup.

“PA itu kami sampaikan dari aspirasi masyarakat,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

“Karena di bawah, banyak yang bertanya terkait kehadiran Wabup di acara resmi kabupaten termasuk paripurna,” lanjutnya.

Fraksi PKB juga melakukan pengamatan langsung terhadap kehadiran Wabup dalam rapat paripurna.

“Sejak Wabup menjabat, itu ternyata 11 kali tidak hadir dari 13 kali paripurna. Artinya hanya dua kali kehadirannya,” jelasnya.

“Kami mencoba menelusuri apa yang menyebabkan Wabup tidak hadir,” sambungnya.

“Ternyata ketika kami melihat undangan, beliau terundang dalam rapat paripurna,” tambahnya.

Bagi Fraksi PKB, rapat paripurna merupakan forum penting dalam merumuskan kebijakan daerah.

“Di kegiatan itulah kita membuat policy terkait hajat hidup masyarakat Jember,” kata Nurhuda.

Ia menilai, ketidakhadiran Wabup dapat mengurangi peran eksekutif dalam merespons masukan legislatif.

“Kalau Wabup tidak hadir, siapa yang membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya.

Terutama, kata dia, saat membahas pandangan umum pembentukan Perda yang memerlukan kehadiran pimpinan eksekutif.

Nurhuda juga menanggapi alasan Wabup yang mengaku tidak diundang ke paripurna.

“Kemudian ada tanggapan kalau beliau tidak terundang,” katanya.

“Ternyata, saat kami cek ulang di surat undangan beberapa kali, Wabup terundang juga,” imbuhnya.

Menurutnya, undangan memang dialamatkan kepada Bupati, tetapi disertai catatan pihak lain yang turut diundang.

“Di undangan memang kepada Bupati, namun ada catatan siapa saja yang terundang, termasuk Wabup,” terangnya.

Ia menegaskan kritik Fraksi PKB bukan tanpa dasar.

“Kami tidak mungkin menyampaikan pandangan tanpa analisis data yang matang,” ujarnya.

Pihaknya juga menekankan besarnya harapan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini.

“Namun, di acara penting membahas kebijakan masyarakat, Wabup jarang hadir,” kata Nurhuda.

Ia kembali menegaskan, dalam undangan Bupati, Wabup juga termasuk pihak yang diundang.

“Sekali lagi, kami sampaikan, di undangan Bupati itu isinya Wabup juga terundang,” tegasnya.

Fraksi PKB tidak ingin ketidakhadiran ini berlanjut hingga akhir masa jabatan.

“Kami tidak mau Wabup terus menerus tidak hadir,” tegasnya.

Nurhuda berharap Wabup berkontribusi dalam pembangunan Jember, termasuk pembahasan Perda dan APBD.

“Kami ingin Wabup Djoko berkontribusi dalam pembangunan,” pungkasnya.