JEMBER – Fraksi NasDem DPRD Jember mengingatkan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, agar tetap berpegang pada tugas dan fungsi sesuai dengan visi dan misi kepemimpinan daerah.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto, menegaskan pentingnya peran bupati dan wakil bupati dalam percepatan pembangunan yang sudah dirancang sebelumnya.
“UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur dengan jelas tugas kepala daerah dan wakilnya. Semua pihak seharusnya menjalankan peran masing-masing,” ujar David.
Menurutnya, Bupati Jember, Muhammad Fawait, tengah berusaha menyelesaikan berbagai persoalan birokrasi yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam pemerintahan daerah.
David juga menyoroti sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang masih dalam tahap penyelesaian. Menurutnya, hal ini membutuhkan perhatian serius agar masyarakat merasakan manfaatnya.
Ia berharap Wakil Bupati dapat lebih fokus dalam membantu Bupati Jember, terutama dalam menangani berbagai permasalahan seperti tenaga honorer non-ASN, pangan, dan bencana.
“Jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan. Wabup harus memastikan program yang telah disusun dapat berjalan optimal, bukan terjebak dalam hal-hal kurang substansial,” katanya.
Selain itu, David menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara bupati dan wakilnya. Menurutnya, koordinasi yang solid akan mempercepat pencapaian program kerja daerah.
Jika ada hal yang perlu dibahas lebih lanjut, sebaiknya dilakukan dalam forum resmi agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan visi-misi yang telah disepakati.
Ia juga menyinggung soal pergantian 17 pejabat pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemkab Jember yang menjadi sorotan dan menegaskan bahwa kewenangan terkait berada di tangan bupati.
“Tugas wabup bukan untuk mengoreksi kewenangan bupati. Semua sudah ada aturan dan regulasi yang harus dipatuhi agar pemerintahan berjalan dengan baik,” ujar David.
Sebelumnya, Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, meminta Inspektorat mengaudit pengangkatan 17 Plt di lingkungan Pemkab Jember karena menilai adanya potensi kesalahan prosedur.