JEMBER – Polemik muncul dalam seleksi perangkat Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. Salah satu peserta dinyatakan lolos meskipun tidak memiliki ijazah asli, memicu protes dari peserta lain.
Kepala Desa Slateng, M. Misu, mengungkapkan bahwa peserta tersebut menggunakan fotokopi ijazah yang dilengkapi surat keterangan dari sekolah. Dokumen itu juga telah dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan.
“Fotokopi ijazahnya ada, legalisasi juga lengkap. Namun, ijazah asli tidak ada karena hilang. Pihak pengoreksi menyatakan itu tidak masalah,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
Misu menambahkan, panitia telah mengundang Dinas Pendidikan untuk memeriksa dokumen.
“Kami hanya menyerahkan ke panitia. Proses pengoreksian diserahkan kepada dinas terkait,” jelasnya.
Peserta bernama Hoirul, yang lolos bersama Mahbub, menggunakan surat keterangan sekolah sebagai pengganti ijazah asli. Namun, ini menjadi sorotan peserta lain yang merasa dirugikan.
Protes muncul dari beberapa peserta yang tidak lolos seleksi. Mereka mengirimkan surat keluhan kepada panitia, kepala desa, dan pihak kecamatan, meskipun belum mendapatkan respons langsung.
Misu menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Muspika dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami sampaikan semua masalah kepada Muspika dan BPD,” katanya.
Panitia seleksi mengonfirmasi bahwa dokumen Hoirul telah dikoreksi oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Namun, validitas persyaratan tetap menimbulkan perdebatan.
“Apakah sah atau tidak, kami masih menunggu hasil koordinasi Muspika dengan Pemkab Jember. Hasil ini nantinya akan diumumkan kepada semua peserta,” kata Misu.
Jumat lalu, pihak kecamatan telah berkonsultasi dengan Pemkab Jember. Keputusan terkait sah atau tidaknya dokumen pengganti akan menjadi acuan dalam langkah berikutnya.
“Mungkin setelah libur, kami akan mengundang semua peserta untuk menyampaikan hasil konsultasi. Harus ada kejelasan agar semua pihak puas,” ujar Misu.
Peserta yang memprotes menuntut tes seleksi ulang dengan persyaratan lengkap dan transparan. Mereka berharap keputusan akhir dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.