BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember melaksanakan operasi gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Bondowoso.
Operasi gabungan ini diawali dengan apel pasukan di halaman Kantor Satpol PP Bondowoso. Apel dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bondowoso, Mahfud Djunaid, serta Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Bondowoso,” ujar Mahfud Djunaid saat memberikan arahan dalam apel tersebut.
Operasi menyasar sejumlah kecamatan di Kabupaten Bondowoso yang diduga masih terdapat toko atau kios yang menjual rokok tanpa izin resmi dari pemerintah. Tim bergerak serentak menuju lokasi sasaran.
Selama operasi, petugas mendapati beberapa toko yang masih menjual rokok ilegal. Hal ini menjadi bukti bahwa kesadaran pemilik usaha tentang rokok ilegal masih perlu ditingkatkan.
Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, menjelaskan banyak pemilik toko tidak mengetahui ciri-ciri rokok ilegal. “Kebanyakan mereka tidak sadar bahwa rokok yang mereka jual termasuk dalam kategori rokok ilegal,” kata Slamet.
Lebih lanjut, pihaknya bersama Bea Cukai Jember memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang. Tujuannya, agar mereka lebih berhati-hati dalam menjual produk rokok di masa mendatang.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar para pedagang mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Ini penting untuk mencegah kerugian negara akibat peredaran rokok tanpa cukai,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Slamet juga menghimbau masyarakat Bondowoso untuk lebih waspada terhadap rokok ilegal. “Kami meminta masyarakat agar mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan tidak ikut memperjualbelikannya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, jika masyarakat menemukan rokok ilegal di lingkungannya, mereka diharapkan segera melapor kepada Satpol PP atau aparat terdekat. Langkah ini akan membantu upaya pemberantasan rokok ilegal.
“Kami akan menindak tegas penjual maupun pengedar rokok ilegal. Jadi, kami harapkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Slamet Yantoko menutup keterangannya.
Dengan adanya operasi gabungan ini, pemerintah berharap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini demi mendukung penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari produk ilegal.