JEMBER – Adanya pasangan calon kontestan Pilkada Jember 2024 yang menjadikan isu Tambang Silo sebagai bahan kampanye, memantik keresahan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember.
Sebagaimana disampaikan oleh Ayub Junaidi, Ketua PKB Jember saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (14/10) siang, ia menjelaskan bahwa hal tersebut dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pasalnya, kondisi geografis masyarakat di Kecamatan Silo dinilai sudah kondusif dan sangat berbeda dengan tahun 2018 silam, ketika warga diselimuti kekhawatiran akan isu aktivitas penambangan.
“Berbeda dengan kondisi pada tahun 2018 lalu, yang katanya ada perusahaan masuk akan melakukan pertambangan di Silo. Saat ini, kondisi sudah sangat baik dan damai,” kata Ayub saat dikonfirmasi oleh awak media.
Ayub menegaskan bahwa ia juga sempat turun langsung untuk melakukan mediasi dan menyelesaikan persoalan tambang emas Silo, saat masih menjabat sebagai pimpinan DPRD Jember bersama perwakilan kementerian terkait dan DPR RI.
“Silakan tanyakan, saat itu ada dari Kementerian ESDM, DPR RI itu ada Mas Bambang Haryadi juga ikut turun. Kami ke Balai Desa dan itu sudah jelas. Terus, ngapain sekarang tiba-tiba membuat janji politik penolakan tambang, padahal urusan itu sudah selesai lama. Dari dulu, ke mana saja,” tegasnya.
Di sisi lain, ia meyakini bahwa seluruh pasangan calon, khususnya yang diusung oleh PKB, sudah dipastikan akan menolak aktivitas penambangan di Kecamatan Silo.
“Paslon 2, Gus Fawait-Djoko, pasti menolak itu, karena memang pertambangan akan merusak lingkungan, dan juga pasti akan timbul konflik yang cukup besar. Pasti menolak semua, tidak perlu tanda tangan apapun,” ujar Ayub.
Maka dari itu, ia meminta kebijaksanaan kontestan Pilkada Jember 2024 agar tidak menjadikan isu Tambang Silo sebagai bahan kampanye supaya tidak menimbulkan keresahan baru.
“Buat apa juga, karena itu sudah selesai dan warga Silo sudah hidup tenang. Jangan diusik lagi. Pilkada ini adu gagasan, jangan memanfaatkan kondisi yang sudah baik hanya untuk kepentingan politik,” tandasnya.
Perbaikan dilakukan pada penyesuaian kata sesuai KBBI, seperti “aktifitas” menjadi “aktivitas”, “silahkan” menjadi “silakan”, dan penyesuaian tata bahasa lainnya agar lebih sesuai dengan bahasa baku.