JEMBER – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember bekerja sama dengan Universitas Jember (UNEJ) mengadakan dialog publik bertajuk “Penyakit Mabuk Miras, Adakah Solusinya?” pada Selasa (25/2/2025) di Gedung Soetardjo.
Acara ini menghadirkan berbagai narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, kepolisian, serta ulama. Mereka membahas langkah konkret untuk menekan peredaran minuman keras (miras) yang semakin marak di Jember.
Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno, menegaskan bahwa dialog ini merupakan wujud kepedulian terhadap dampak negatif miras. Banyak tindak kriminal dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol.
“Orang yang mabuk bisa kehilangan akal sehatnya. Yang awalnya penakut bisa jadi berani, yang berani bisa menjadi brutal. Ini ancaman nyata bagi masyarakat,” ujar Sugeng Prayitno.
Rektor UNEJ, Iwan Taruna, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengatasi persoalan miras. Menurutnya, upaya ini harus mencakup aspek hukum, sosial, dan edukasi.
“Kita ingin Jember menjadi lebih aman dan sejahtera. Itu hanya bisa terwujud jika semua pihak bersatu melawan peredaran miras,” katanya dalam paparannya.
Ketua MUI Jember, Dr. KH. Abdul Haris, menyoroti miras sebagai persoalan moral dan agama. Ia mengingatkan bahwa Islam dengan tegas melarang minuman beralkohol karena mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya.
“Kita harus menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam kebiasaan buruk ini. Selain merusak diri sendiri, dampaknya bisa meluas ke masyarakat,” ujarnya.
Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, menyampaikan bahwa sebagian besar miras yang beredar di Jember adalah produk ilegal, termasuk oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Kami terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Tapi tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami untuk memberantasnya sepenuhnya,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyoroti pentingnya penegakan regulasi terkait miras. Menurutnya, peraturan daerah (Perda) sudah ada, tetapi implementasinya masih harus diperkuat.
“Masyarakat juga harus aktif mengawasi peredaran miras di lingkungannya. Jika ada pelanggaran, laporkan agar bisa ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
Dialog publik ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran bersama untuk melawan peredaran miras di Jember. Semua pihak diminta untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.