PGRI Jember Menolak Pembekuan dan Menuntut Keadilan

Deklarasi penolakan terhadap SK Pembekuan Organisasi (Foto: Abdus Syakur)
Deklarasi penolakan terhadap SK Pembekuan Organisasi (Foto: Abdus Syakur)

Jember – Suara keberatan bergema dari PGRI Jember, dengan Ketua PGRI Jember, Supriyono, memimpin barisan penolakan terhadap SK Pembekuan Organisasi yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar (PB) PGRI.

Langkah tegas ini tidak hanya diambil oleh pengurus PGRI di tingkat kecamatan, tetapi juga didukung oleh asosiasi guru honorer, asosiasi tenaga pegawai honorer, dan asosiasi P3K se Jember.

“Saya selaku Ketua PGRI Jember ingin situasi kondusif, tetap bersatu, tetap kompak, tetap solid untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh anggaran dasar. Karena sejak muncul SK pembekuan yang diterbitkan PB PGRI, menyebabkan persoalan. Dikhawatirkan terjadi perpecahan antar anggota,” ungkap Supriyono Selasa (30/4/2024).

Konflik yang meruncing sejak tahun 2023 mencapai titik kritis dengan terbitnya SK pembekuan oleh PB PGRI.

Supriyono menjelaskan bahwa hal ini berakar dari perseteruan dualisme kepemimpinan di PB PGRI, yang masih menjadi fokus persidangan PTUN hingga saat ini.

“Kita netral, menunggu siapa yang dinyatakan pengadilan nanti. Siapa yang berhak mengendalikan PB PGRI. Barulah nantinya PGRI Jember akan mengikuti siapapun yang diputuskan pengadilan,” tambahnya.

Selain pembekuan organisasi, gejolak internal PB PGRI juga mengakibatkan pemecatan sejumlah pengurus, menciptakan ketidakpastian dan kegelisahan di kalangan anggota PGRI Jember.

“Dalam menghadapi situasi ini, PGRI Jember tidak akan mengakui pembekuan. Kami sangat prihatin dan bersedih melihat rekan-rekan guru yang terpecah belah karena konflik internal yang terus berkecamuk,” tutup Supriyono.