Pengurus MES se-Jatim Dikukuhkan, Industri Halal dan UMKM Jadi Fokus Utama

SURABAYA – Penguatan ekonomi syariah di Jawa Timur kembali mendapat dorongan melalui pelantikan pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) tingkat wilayah dan daerah.

Pengurus MES dari berbagai kabupaten dan kota resmi dikukuhkan dalam agenda yang digelar di Ballroom Lantai 4 Grand City Convention & Exhibition, Surabaya, Sabtu (26/9/2026).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan ekonomi serta keuangan syariah.

Pelantikan itu menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama berbagai unsur dalam membangun ekosistem halal yang dinilai memiliki potensi besar di Jawa Timur.

Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Pengurus Wilayah MES Jawa Timur, Emil E Dardak, menilai MES memiliki posisi penting dalam mempertemukan berbagai kekuatan ekonomi syariah.

“Jawa Timur memiliki kekuatan besar melalui pesantren dan UMKM yang bisa menjadi penggerak utama industri halal serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Emil.

Menurut Emil, pengembangan ekonomi syariah tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja. Pemerintah, pengusaha, perbankan, akademisi, pesantren dan UMKM perlu bergerak bersama.

Kekuatan tersebut dinilai dapat membentuk jaringan ekonomi yang lebih terintegrasi, sekaligus membuka peluang bagi produk lokal untuk berkembang.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti turut menyoroti pentingnya kolaborasi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah.

Ia mengatakan keberadaan MES di daerah dapat menjadi penghubung antara kebijakan yang dirancang pemerintah dengan kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Literasi dan inklusi keuangan syariah perlu terus diperkuat agar masyarakat semakin memahami sekaligus menggunakan produk dan layanan keuangan syariah,” ujar Destry.

Peningkatan pemahaman masyarakat menjadi salah satu pekerjaan penting karena pertumbuhan ekonomi syariah juga berkaitan dengan semakin luasnya penggunaan layanan keuangan berbasis prinsip syariah.

Selain sektor keuangan, perhatian juga diarahkan pada industri halal yang melibatkan banyak jenis usaha. Produk makanan dan minuman menjadi salah satu bagian dari sektor tersebut.

Kosmetik, peternakan dan berbagai produk UMKM juga membutuhkan dukungan agar dapat masuk dalam rantai industri halal secara lebih kuat.

Salah satu kebutuhan yang masih menjadi perhatian ialah percepatan proses sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan pelaku usaha.

MES Jawa Timur berkomitmen memberikan pendampingan agar pelaku UMKM lebih mudah memahami dan memenuhi berbagai ketentuan sertifikasi halal.

“Label halal bukan hanya persoalan pemenuhan ketentuan, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing produk,” jelas Emil.

Pendampingan bagi UMKM juga dinilai tidak cukup berhenti setelah sertifikat halal diperoleh. Pelaku usaha masih membutuhkan dukungan pada tahap berikutnya.

Akses pembiayaan, peningkatan kapasitas produksi, strategi pemasaran dan perluasan jaringan pasar menjadi kebutuhan yang perlu diperhatikan secara berkelanjutan.

Pola pendampingan tersebut diharapkan membuat produk halal asal Jawa Timur memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar nasional hingga internasional.

Transformasi digital turut menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah. Teknologi memungkinkan UMKM memasarkan produk tanpa terbatas wilayah geografis.

Pada sektor keuangan, teknologi finansial berbasis syariah juga berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang sesuai prinsip syariah.

“Perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperluas akses, memperkuat pemasaran dan menciptakan model bisnis baru yang tetap berlandaskan prinsip syariah,” ujar Destry.

Generasi muda kemudian dipandang memiliki ruang besar dalam agenda tersebut. Mereka dapat berperan melalui inovasi digital, pengembangan merek dan pemasaran produk halal.

Dalam pelantikan itu, pengurus MES dari sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur turut dikukuhkan. Salah satunya Badan Pengurus Harian MES Kabupaten Jember.

Untuk Jember, Dr. Retna Anggitaningsih, SE, MM dipercaya sebagai Ketua Umum. Posisi Wakil Ketua ditempati Prof. Dr. Khamdan Rifa’i, SE, MSi.

Dr. Nadia Azalia, SE, MM menjabat Sekretaris Umum. Sementara itu, Eka Puspa Dewi, SE, MSEI menjadi Sekretaris I dan Didik Maulana Ishak, SAK sebagai Sekretaris II.

Jabatan Bendahara Umum diemban Dr. Deasy Wulandari, SE, MSi, sedangkan Ana Pratiwi, MSA dipercaya sebagai Wakil Bendahara.

Kepengurusan baru MES Jember diharapkan memperkuat pemberdayaan UMKM, pengembangan industri halal serta peningkatan literasi keuangan syariah di tingkat daerah.

“Sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pesantren, perbankan dan pelaku usaha menjadi modal penting untuk menjalankan agenda ekonomi syariah,” kata Emil.

Pelantikan tersebut menjadi awal bagi pengurus MES di berbagai daerah untuk menerjemahkan agenda ekonomi syariah ke dalam program yang lebih konkret dan sesuai kebutuhan masyarakat.