JEMBER – Harga beras di sejumlah pusat perdagangan Kabupaten Jember masih terpantau sesuai ketentuan pemerintah.
Kondisi tersebut diketahui setelah Tim Satgas Saber Pangan melakukan pemeriksaan harga dan stok beras, Senin (28/9/2026).
Pemantauan menyasar pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan modern untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember Iptu Harry Sasono mengatakan, pemeriksaan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Tim gabungan terdiri dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, serta Perum Bulog.
“Petugas turun langsung untuk melihat harga sekaligus memastikan beras yang dijual kepada masyarakat tidak melebihi ketentuan pemerintah,” kata Harry.
Pasar Tanjung menjadi salah satu lokasi pemeriksaan Satgas Saber Pangan. Petugas mendatangi sejumlah pedagang untuk mencatat harga beras.
Dua usaha yang dijadikan sampel yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.
Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar ditemukan dijual sekitar Rp14.900 per kilogram.
Sementara itu, beras SPHP tercatat berada di kisaran Rp11.800 per kilogram.
“Untuk beras premium merek Gokar, harga yang ditemukan sekitar Rp14.900 per kilogram. Beras SPHP sekitar Rp11.800 per kilogram,” tuturnya.
Pengecekan kemudian dilanjutkan ke sektor ritel modern. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah Lippo Mall Jember.
Sejumlah beras premium seperti Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap ditemukan dengan harga sekitar Rp14.900 per kilogram.
Adapun beras SPHP di ritel tersebut dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram.
“Dari hasil pengecekan, harga beras di sejumlah lokasi masih berada dalam batas HET. Tidak ditemukan penjualan yang melampaui ketentuan,” ujarnya.
Meski harga masih terkendali, petugas menemukan persoalan pada ketersediaan. Beberapa ritel modern mengalami keterbatasan stok beras medium.
Kondisi serupa ditemukan pada beras premium di pasar tradisional. Sejumlah toko mulai mengalami pengurangan pasokan, bahkan ada yang kehabisan stok.
“Berkurangnya ketersediaan ini diduga berkaitan dengan kenaikan harga gabah yang dapat menekan biaya produksi dan memengaruhi pasokan beras,” jelas Harry.
Satgas Saber Pangan akan melanjutkan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan beras untuk mencegah gejolak di tingkat konsumen.
Pedagang dan pelaku usaha juga akan diberikan edukasi agar menjual beras sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
“Pengawasan berkelanjutan dilakukan agar kebutuhan beras masyarakat tetap tersedia dengan harga sesuai ketentuan, sekaligus mendeteksi lebih awal gangguan pasokan,” pungkasnya.