JEMBER – Komisi B DPRD Jember menyoroti distribusi solar bersubsidi bagi petani dan nelayan. Pengawasan diminta diperketat seiring meningkatnya kebutuhan bahan bakar saat musim tanam dan melaut.
Kebutuhan solar melonjak karena aktivitas alsintan dan mesin kapal meningkat. Kondisi ini dinilai rawan jika distribusi tidak diawasi dengan ketat dan tepat sasaran.
Data Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mencatat kuota solar subsidi triwulan pertama mencapai 101.922 kiloliter. Sementara triwulan kedua ditetapkan sebesar 99.453 kiloliter.
Hingga Maret 2026, realisasi penebusan solar bersubsidi melalui surat rekomendasi di Jember tercatat mencapai 949 kiloliter.
“Kami sudah menerima laporan kuota solar di Jember. Untuk petani dan nelayan, realisasinya sekitar 949 KL,” kata Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto.
Besarnya serapan tersebut mendorong Komisi B meminta OPD terkait bekerja lebih maksimal. Pengawasan distribusi dinilai harus lebih ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
“Komisi B ingin memastikan masyarakat penerima benar-benar terlayani. Proses input data juga harus presisi agar tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya akurasi data penerima. Hal ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai ada yang bermain memanfaatkan solar subsidi di luar kebutuhan rakyat. Data harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Komisi B juga mengingatkan agar kasus penyimpangan distribusi yang pernah terjadi tidak terulang kembali. Evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan secara berkala.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi B berencana turun langsung ke lapangan. Pengawasan akan dilakukan di SPBU maupun titik distribusi lainnya.
“Tujuan kami memastikan tidak ada data ganda dan subsidi benar-benar dirasakan petani serta nelayan,” pungkas Candra.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga distribusi solar subsidi tetap tepat sasaran dan mendukung produktivitas sektor pertanian serta perikanan di Jember.