KEDIRI – Polres Kediri melakukan pergantian pejabat Kasat Reskrim melalui upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Selasa (23/6/2026).
Posisi Kasat Reskrim kini diemban AKP Angga Riatma. Ia menggantikan AKP Joshua Peter Krisnawan yang sebelumnya memimpin satuan tersebut.
Prosesi sertijab dipimpin Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji. Kegiatan juga dihadiri Wakapolres, pejabat utama, kapolsek jajaran, serta personel Polres Kediri.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan penghargaan kepada AKP Joshua atas kontribusinya selama bertugas menangani berbagai perkara di wilayah hukum Polres Kediri.
“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama memimpin Satreskrim Polres Kediri,” ujar Bramastyo.
Kapolres menegaskan jabatan Kasat Reskrim memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga kualitas proses penyelidikan dan penyidikan agar berjalan sesuai prosedur.
“Jabatan Kasat Reskrim memiliki peran strategis dalam memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan profesional, cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sangat dipengaruhi kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang dirasakan secara langsung.
“Kepercayaan masyarakat tumbuh dari kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang dirasakan secara nyata,” tambahnya.
Kepada pejabat baru, Bramastyo meminta agar memahami kondisi wilayah dan pola kriminalitas yang berkembang sehingga langkah penanganan perkara lebih efektif.
“Setiap perkembangan penanganan perkara perlu dikomunikasikan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi,” tegasnya.
Sebelum bertugas di Kediri, AKP Angga Riatma menjabat Kasat Reskrim Polres Jember. Pengalaman tersebut diharapkan memperkuat kinerja Satreskrim Polres Kediri dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis.
Pergantian jabatan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan profesionalisme pelayanan kepolisian kepada masyarakat.