Hari Kartini 2026: Menakar Ketangguhan Pemimpin Perempuan di Kota Kediri

Kediri– Peringatan Hari Kartini, 21 April 2026, menjadi momentum refleksi mendalam bagi Kota Kediri. Di tengah euforia pelantikan Vinanda Prameswati sebagai Wali Kota termuda di Indonesia (26 tahun) pada Februari 2025, Imam Wihdan Zarkasyi, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kediri, mengajukan pertanyaan kritis: Apakah kita merayakan Kartini yang sekadar bersimbol kebaya, atau Kartini yang menggugat sistem ketidakadilan?

Dalam tulisan refleksinya, Imam menyoroti bahwa kehadiran perempuan di kursi tertinggi pemerintahan Kediri bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari ujian nyata tentang pemberdayaan substansial. “Apakah terbukanya satu pintu berarti seluruh pintu di rumah sudah bisa terbuka?” tanya Imam, menggugah kesadaran publik untuk melihat beyond angka-angka permukaan.

Data yang Berbicara: Kesenjangan Partisipasi Nyata

Imam memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 yang menunjukkan paradoks menarik di Kota Kediri. Meskipun penduduk perempuan mencapai 50,3% (mayoritas demografis), partisipasi angkatan kerja perempuan baru menyentuh 42,9%, jauh tertinggal dibanding laki-laki (57,1%).

Lebih miris lagi, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, hanya 36% Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan yang menduduki posisi struktural. “Secara demografis mayoritas, secara struktural masih minoritas. Ini menunjukkan ada tembok kaca yang masih belum pecah sepenuhnya,” tulis Imam.

Meski terdapat capaian positif seperti pelantikan 10 lurah perempuan pada Oktober 2025 dan Musrenbang Tematik GEDSI 2026 yang menjaring 27,4% usulan dari kelompok perempuan, Imam menekankan bahwa capaian numerik semata belum cukup. Pertanyaan mendasarnya adalah: “Apakah perempuan Kediri benar-benar berpartisipasi, atau sekadar diundang hadir?”

Dari “Hadir” Menuju “Berdaya”: Menggugat Beban Ganda

Tulisan ini menyoroti jarak lebar antara kehadiran fisik di ruang publik dengan keberdayaan sesungguhnya. Imam mengatakan bahwa perempuan sering kali dibebani standar ganda; mereka boleh memimpin, namun beban domestik tetap menjadi tanggung jawab tunggal mereka tanpa redistribusi yang adil.

“Inilah tantangan yang sering luput dari perayaan Hari Kartini. Kita merayakan perempuan yang berhasil menembus ruang publik, tetapi jarang mempertanyakan mengapa ruang itu masih terasa seperti ruang pinjaman — di mana perempuan boleh masuk asalkan tidak meninggalkan tanggung jawab domestik yang tidak pernah dituntut dari laki-laki,” ungkap anggota Koordinator Presidium KAHMI Kota Kediri ini.

Menurutnya, semangat Kartini sejati bukan tentang lomba masak atau kontes kebaya, melainkan keberanian membongkar sistem yang menempatkan perempuan sebagai objek yang diatur, bukan subjek yang menentukan nasibnya sendiri.

Kartini “Jaman Now”: Kebijakan Substansial, Bukan Etalase

Imam menawarkan definisi ulang aktualisasi Kartini di era modern (“Jaman Now”). Bagi Kediri, ini berarti kebijakan yang melampaui kuota representasi. Ia mendesak adanya:

Redistribusi Beban: Penyediaan fasilitas pengasuhan anak (daycare) yang memadai dan fleksibilitas kerja.

Kampanye Domestik Bersama: Mengubah paradigma bahwa urusan rumah tangga adalah tanggung jawab bersama suami-istri.

Ruang Aman Bicara Tabu: Forum partisipasi yang memungkinkan perempuan membahas isu sensitif tanpa stigma.

“Kepemimpinan perempuan tidak boleh terjebak menjadi etalase kesetaraan, tetapi harus menjadi motor perubahan sistemik,” tegas Imam.

Menjawab Tantangan Era Vinanda

Menutup tulisannya, Imam menyoroti kepemimpinan Wali Kota Vinanda Prameswati. Ia menegaskan bahwa pertanyaan terpenting bukan lagi “siapa yang memimpin”, melainkan “untuk perubahan seperti apa ia memimpin?”.

“Di Hari Kartini ini, semoga jawabannya adalah perubahan yang membuat setiap perempuan Kediri — bukan hanya yang duduk di balai kota — merasa bahwa ruang publik adalah haknya, bukan keistimewaan yang harus diminta,” pungkas Imam.

Refleksi ini menjadi catatan penting bagi Pemkot Kediri dan masyarakat luas untuk memastikan bahwa warisan Kartini diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang membebaskan, memberdayakan, dan menyejahterakan seluruh perempuan Kediri secara setara.