JEMBER- Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Jember menggelar aksi damai menolak RUU Penyiaran yang akan disahkan oleh Badan Legislasi DPR RI, Kamis (16/5/2024).
Mereka juga menyuarakan beberapa keberatan terkait pasal-pasal dalam rancangan UU tersebut, yang dinilai akan membatasi kebebasan pers, terutama jurnalisme investigatif.
Menurut Sutrisno dari PWI Jember, RUU Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI terindikasi ada kepentingan pemerintah untuk memberangus kebebasan pers.
“Kami menolak RUU Penyiaran, terutama adanya larangan investigasi yang dilakukan jurnalis. Investigasi adalah roh sebuah berita, akan aneh jika wartawan dilarang melakukan liputan investigasi,” tegas Sutrisno.
Sementara Imam Nawawi, anggota AJI Jember, turut menyampaikan kekhawatirannya.
Menurutnya, RUU tersebut mengancam kebebasan pers dan juga merugikan kepentingan publik untuk mendapatkan informasi yang berkualitas.
“Draf RUU Penyiaran 2024 berisi pasal-pasal ‘pembredelan’ layaknya masa Orde Baru. Badan Legislasi harus menarik RUU tersebut, banyak pasal ngawur dalam RUU Penyiaran. Kami, jurnalis Jember, dengan tegas menolak,” ujarnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Mahfud Sunarji, sekretaris IJTI Tapalkuda. Menurut Mahfud, produk jurnalis sudah diatur dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999, termasuk jika ada sengketa pers.
“Dalam RUU Penyiaran, sengketa jurnalis diatur oleh KPI. Ini akan menjadi tumpang tindih dalam penyelesaiannya. Penyiaran diatur oleh KPI dan sengketa jurnalistik diurusi oleh KPI? Benar-benar ‘amburadul’ dan ‘super ngawur’. Penyiaran bagian dari kegiatan jurnalistik. Jadi harus diatur oleh Dewan Pers,” jelas Mahfud.
Mahfud mendesak agar RUU Penyiaran yang diinisiasi oleh Komisi I DPR RI dihentikan.
“Jurnalis di Indonesia akan terus menyuarakan penolakan RUU Penyiaran ini, dan akan terus mengawal. Jangan sampai RUU tersebut lolos disahkan oleh DPR RI,” tandasnya.
Aksi ini tidak hanya diisi dengan orasi, tetapi juga dengan aksi simbolis. Para jurnalis melakukan aksi jalan mundur mengelilingi bundaran DPRD Jember.
Aksi ini dimaksudkan sebagai bentuk protes terhadap mundurnya demokrasi, terutama kebebasan pers.
Pewarta: Abdus Syakur I Editor: Sugeng Prayitno