BULOG Perketat Pengawasan Beras SPHP, Satgas Khusus Dibentuk untuk Cegah Penyimpangan

JEMBER – Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyusul dugaan penyalahgunaan komoditas tersebut oleh oknum mitra penyalur di Jakarta Timur.

Persoalan yang mencuat di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang itu menjadi perhatian serius BULOG dalam membenahi tata kelola penyaluran beras program pemerintah.

Perusahaan pelat merah tersebut langsung menyiapkan sejumlah langkah pembenahan untuk memastikan beras SPHP tidak disalahgunakan dan tetap sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah membentuk Satuan Tugas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Satgas tersebut mendapat mandat memperkuat pemantauan distribusi, memeriksa kepatuhan mitra, serta mengidentifikasi potensi pelanggaran pada setiap tahapan penyaluran.

Pengawasan juga menyasar jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) yang selama ini menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.

Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Jember, M Ade Saputra, menyebut penguatan pengawasan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program stabilisasi pangan.

“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Ade.

Dia meminta seluruh mitra penyalur menjalankan kewajibannya sesuai aturan, terutama menyangkut mekanisme distribusi dan ketentuan harga jual beras SPHP.

“Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” ujarnya.

Ade menambahkan, jajaran BULOG di wilayah kerjanya juga diminta meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan agar tidak terjadi penyimpangan dalam rantai distribusi.

Evaluasi terhadap mitra penyalur akan dilakukan secara berjenjang. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkecil celah penyalahgunaan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat.

“Seluruh jajaran terus didorong memperketat pengawasan distribusi agar program SPHP benar-benar terlaksana secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Selain melakukan pembenahan internal, BULOG menyatakan mendukung proses penegakan hukum oleh aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang dibutuhkan. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga akuntabilitas penugasan pemerintah sekaligus mempertahankan stabilitas pasokan dan harga beras nasional.