OJK Jember Siapkan Strategi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan dan Dorong Ekonomi Daerah

YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember menyiapkan sejumlah arah kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat sektor jasa keuangan.

Kepala OJK Jember Aris Budiman mengatakan, langkah tersebut mencakup penguatan regulasi, tata kelola, infrastruktur pasar, hingga pengembangan ekonomi daerah.

Menurut Aris, OJK juga memiliki kerangka kerja penanganan krisis apabila kondisi sistem keuangan dinilai mengarah pada situasi krisis.

“Jika ditengarai terjadi krisis, rekomendasi dapat disampaikan kepada Presiden untuk penetapan status stabilitas sistem keuangan krisis,” kata Aris.

Di sektor pasar modal, OJK mendorong reformasi melalui peningkatan tata kelola bursa, termasuk agenda demutualisasi serta penyempurnaan mekanisme penegakan aturan.

OJK juga mengkaji penyesuaian batas minimum harga saham di pasar reguler dan tunai. Batas tersebut diarahkan turun dari Rp50 menjadi Rp1 per saham.

Kebijakan itu ditujukan untuk meningkatkan likuiditas transaksi serta membantu proses pembentukan harga saham yang lebih wajar di pasar.

“Penyesuaian batas minimum harga saham diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan mendukung pembentukan harga yang wajar,” ujar Aris.

Pengembangan UMKM turut menjadi perhatian melalui UMKM Finance Summit 2026. Program ini melibatkan working group pembiayaan UMKM lintas kementerian dan lembaga.

OJK berkolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk memperluas akses pembiayaan, termasuk melalui fasilitasi business matching antara pelaku usaha dan lembaga keuangan.

“Dukungan terhadap UMKM dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk fasilitasi pembiayaan dan business matching,” katanya.

Pengembangan ekonomi daerah juga diarahkan melalui TPAKD dengan mempertemukan sektor riil dan jasa keuangan pada berbagai komoditas strategis.

Komoditas yang menjadi perhatian antara lain kakao, telur ayam, susu sapi, sawit, kopi, kelapa, buah naga, dan rumput laut.

Di sisi lain, OJK memperkuat transparansi, manajemen risiko, serta regulasi ekonomi digital. Salah satunya melalui ketentuan aset keuangan digital dan pelaporan insidental.

“Penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam membangun sektor jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan,” tutur Aris.

OJK juga menyiapkan ETF emas untuk memperluas basis investor, mendiversifikasi instrumen investasi, serta meningkatkan likuiditas pasar.

Pada sektor keuangan berkelanjutan, OJK mendorong IDX Green Equity Designation untuk meningkatkan transparansi investasi hijau dan mendukung pembiayaan ekonomi rendah karbon.

Penguatan turut menyasar asuransi kesehatan, konglomerasi keuangan, dana pensiun, serta inovasi teknologi sektor keuangan melalui edukasi, keamanan siber, dan program akselerator fintech.

Seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun sektor jasa keuangan yang stabil, inklusif, dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.