DPRD Jember Kritik Rencana Belanja Banner Rp4,46 Miliar

JEMBER – Rencana belanja pencetakan banner pemerintah Kabupaten Jember senilai Rp4,46 miliar mendapat sorotan dari DPRD setempat.

Anggaran tersebut muncul dalam pembahasan penyelarasan KUA-PPAS yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menilai penggunaan dana sebesar itu perlu dikaji kembali agar lebih tepat sasaran.

Ia mendorong pemerintah daerah mengalihkan anggaran tersebut untuk program yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara langsung.

“Anggaran Rp4,46 miliar terlalu besar kalau hanya untuk produksi banner. Kami minta dialihkan ke kegiatan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata Candra, Selasa (26/8/2026).

Menurut Candra, belanja banner juga perlu disesuaikan dengan semangat efisiensi yang sedang didorong pemerintah pusat.

Yang pusat melakukan efisiensi, kok yang di daerah justru sebaliknya. Kan lucu,” ujarnya.

Selain soal efisiensi, ia menilai pemasangan banner berlebihan berpotensi mengganggu estetika ruang publik, termasuk kawasan wisata. DPRD meminta seluruh belanja tidak mendesak ditinjau ulang.

Sorotan serupa sebelumnya muncul terkait anggaran pencetakan stiker penanda penerima bantuan sosial yang mencapai miliaran rupiah. DPRD menilai belanja tersebut juga perlu dievaluasi.