JEMBER – Video lama yang memperlihatkan seorang anggota Polres Jember diduga mengonsumsi sabu kembali beredar di media sosial. Rekaman itu viral setelah diunggah akun Facebook Lambe Doweh.
Menanggapi ramainya perbincangan, Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman memastikan pria dalam video tersebut adalah Aipda Dodik Purnawijaya. Namun, peristiwa itu merupakan kasus lama yang telah ditangani.
“Video yang viral itu memang anggota Polres Jember atas nama Aipda Dodi Purnawijaya. Kejadiannya pada Maret 2026 dan sudah kami tangani sejak saat itu,” ujar Kompol Effan, Selasa (30/6).
Ia menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pimpinan Polres Jember menggelar tes urine mendadak kepada seluruh personel. Hasil pemeriksaan menunjukkan Aipda Dodik positif menggunakan narkoba.
“Setelah dinyatakan positif, langsung dilakukan proses hukum kode etik. Seluruh tahapan sudah berjalan dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani hukuman,” jelasnya.
Menurut Effan, sidang kode etik telah menjatuhkan sanksi berupa demosi selama dua tahun. Selain itu, Aipda Dodik juga ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari sebagai bagian dari hukuman.
“Putusannya demosi dua tahun dan penempatan di tempat khusus selama 30 hari. Sampai hari ini yang bersangkutan masih menjalani hukuman,” katanya.
Polres Jember juga menelusuri pihak yang kembali menyebarkan video lama tersebut. Tim Humas melakukan pelacakan digital sekaligus berupaya membatasi penyebaran agar tidak memicu keresahan masyarakat.
“Kami memberikan penjelasan agar masyarakat tidak salah paham. Anggota yang terlibat sudah diproses dan menjalani hukuman, bukan dibiarkan begitu saja,” pungkas Effan.