JEMBER – Serikat Tani Independen (Sekti) Kabupaten Jember mendatangi Komisi A DPRD Jember untuk menyuarakan percepatan pelaksanaan reforma agraria. Mereka menilai Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) belum berjalan maksimal.
Ketua Sekti, Pak Ringgat, mengatakan pihaknya meminta DPRD mendesak pemerintah daerah segera membenahi struktur GTRA.
“Kami memohon Komisi A mendorong eksekutif, khususnya bupati, agar segera merombak GTRA dan melibatkan perwakilan petani di dalamnya,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai persoalan agraria di Jember hingga kini belum terselesaikan. Sekti yang membawahi 23 Organisasi Tani Lokal (OTL) di tujuh kecamatan mengaku masih menghadapi konflik penguasaan lahan dan belum adanya kepastian hukum.
Ia mencontohkan, lahan yang telah lama dikelola masyarakat di sejumlah wilayah, seperti Mulyorejo, Suco, hingga Sukowono, belum memiliki legalitas yang jelas.
“Tujuan reforma agraria itu menata ulang ketimpangan kepemilikan tanah. Produk akhirnya adalah rakyat memiliki kepastian hukum melalui sertifikat,” katanya.
Selain persoalan legalitas, Sekti juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap petani. Mereka mengaku sejumlah warga yang menanam pohon di lahan garapan justru berhadapan dengan aparat saat hendak memanen hasilnya.
“Banyak anggota kami yang setelah panen malah ditangkap. Harapan kami, masyarakat mendapatkan perlindungan hukum dan akses terhadap tanah,” kata Ringgat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menyebut pihaknya menerima berbagai keluhan terkait konflik agraria dan sengketa lahan di sejumlah wilayah.
“DPRD tidak bisa bekerja sendirian. Kami perlu mendorong GTRA agar benar-benar aktif menjalankan tugas reforma agraria dan redistribusi tanah kepada masyarakat,” ungkapnya.
Tabroni menambahkan, pembenahan GTRA perlu segera dilakukan agar program penataan aset dan penataan akses bagi petani dapat berjalan.
Ia berharap pemerintah daerah menjadikan persoalan agraria sebagai prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan sumber penghidupan masyarakat.