Heboh Dana Hibah Bansos 2026 Kota Kediri Dicoret, Masjid At-Taqwa Kehilangan Rp200 Juta di Tengah Renovasi

KEDIRI – Rencana pencairan dana hibah bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2026 di Kota Kediri mendadak menjadi sorotan publik. Kebijakan pencoretan anggaran tersebut dinilai merugikan sejumlah penerima manfaat, termasuk Masjid At-Taqwa di Perumahan Wisma Asri, yang sebelumnya telah dijanjikan bantuan senilai Rp200 juta.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Kediri belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dan mekanisme pencoretan dana tersebut, yang total nilainya diperkirakan mencapai Rp36 miliar.

Janji Manis yang Menguap

Ahmad Shofwul Anam, atau yang akrab disapa Oful, selaku takmir Masjid At-Taqwa, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakpastian ini. Menurut penuturannya, proses pengajuan hibah telah dilakukan secara lengkap sejak tahun 2025 melalui koordinasi dengan salah satu pimpinan DPRD Kota Kediri.

Pada saat itu, pengajuan mereka dinyatakan lolos verifikasi untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Bahkan, aspek administratif seperti kepemilikan NPWP atas nama badan masjid telah selesai diurusi sebagai syarat kelengkapan dokumen.

“Proses pengajuan sudah kami lakukan secara lengkap sejak tahun lalu. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan pencairan,” ujar Oful, Senin (4/5/2026).

Renovasi Terhambat, Jamaah Gelisah

Dampak dari pencoretan dana ini terasa sangat nyata bagi operasional masjid. Saat ini, Masjid At-Taqwa sedang dalam tahap renovasi yang membutuhkan biaya signifikan. Ketidakpastian dana hibah membuat progres pembangunan terancam tersendat.

“Posisi kami sedang renovasi di tengah jalan. Dana ini sangat dinantikan oleh takmir dan jamaah,” kata Oful. Ia menyayangkan keputusan tersebut karena fasilitas ibadah merupakan kebutuhan primer masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.

Oful juga menyoroti alasan “efisiensi anggaran” yang diduga menjadi latar belakang pencoretan oleh Pemkot Kediri. Ia menilai alasan tersebut tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi di lapangan, mengingat berbagai kegiatan pemerintah daerah masih berjalan aktif.

“Kalau memang efisiensi, kami berharap ada kejelasan prioritas. Karena untuk fasilitas ibadah seperti masjid, ini sangat dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.

Dampak Masif: Rp36 Miliar Raib Tanpa Pemberitahuan Resmi

Kasus yang menimpa Masjid At-Taqwa bukanlah kejadian tunggal. Oful menyebutkan bahwa sejumlah penerima hibah lainnya juga mengalami nasib serupa. Informasi yang dihimpun dari sejumlah anggota dewan menyebutkan bahwa total dana hibah bansos tahun 2026 yang dicoret mencapai sekitar Rp36 miliar.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah absennya komunikasi resmi. Hingga kini, para penerima hibah belum menerima surat pemberitahuan resmi maupun penjelasan detail mengenai alasan pencoretan maupun mekanisme hukum yang melandasinya.

Gotong Royong Jadi Jalan Keluar

Di tengah ketidakpastian bantuan pemerintah, pihak takmir Masjid At-Taqwa memilih untuk tidak pasrah. Mereka memutuskan untuk melanjutkan pembangunan secara bertahap dengan mengandalkan kekuatan sendiri.

“Kami tetap jalan pelan-pelan dengan kemampuan yang ada. Jamaah ikut gotong royong agar pembangunan tidak berhenti,” pungkas Oful.

Sikap resilience atau ketahanan dari komunitas masjid ini menjadi bukti kuatnya solidaritas sosial di tingkat akar rumput, meski di sisi lain, transparansi anggaran pemerintah daerah kembali dipertanyakan oleh publik.