DPRD Jember Soroti Proyek Depan Stasiun, Diduga Belum Kantongi Izin

JEMBER – Polemik pembangunan di kawasan Jalan Wijaya Kusuma, tepat di depan Stasiun Jember milik PT Kereta Api Indonesia Daop 9, kian memanas. Proyek tersebut dikeluhkan warga karena membuat akses jalan menyempit dan mengganggu lalu lintas.

Keluhan itu mendorong DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Namun, rapat tersebut menuai kekecewaan karena pihak pimpinan PT KAI Daop 9 tidak hadir secara langsung.

Ketua Komisi C, Ardi Pujo Prabowo, menilai ketidakhadiran pejabat utama membuat pembahasan tidak maksimal. Ia menyebut perwakilan yang datang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan penting.

Dalam forum tersebut, DPRD juga mempertanyakan klaim PT KAI atas status Jalan Wijaya Kusuma. Menurut Ardi, pemerintah daerah memiliki dasar kuat bahwa jalan tersebut merupakan aset milik Pemkab Jember.

Selain soal status lahan, DPRD menemukan indikasi pelanggaran administratif. Proyek yang disebut telah berjalan sekitar 40 persen itu diduga belum mengantongi sejumlah izin penting, seperti perizinan tata ruang hingga dokumen lingkungan.

“Ini menjadi preseden buruk. Perusahaan sebesar KAI seharusnya memberi contoh taat aturan,” ujar Ardi.

Tak hanya itu, DPRD juga menyinggung minimnya transparansi dari pihak PT KAI sejak awal rencana pembangunan. Sejak 2022, dewan mengaku sudah menyuarakan penolakan, terutama terkait dampak terhadap pedagang kaki lima dan pelaku UMKM di sekitar lokasi.

Ardi mengingatkan, jika klaim sepihak atas lahan terus berlanjut, aset milik pemerintah daerah bisa tergerus. Ia menegaskan bahwa setiap kerja sama antarinstansi harus dituangkan secara resmi, bukan sekadar komunikasi informal.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Jember berencana turun langsung ke lokasi proyek. Inspeksi mendadak akan dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus mengecek legalitas pembangunan tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, DPRD membuka kemungkinan untuk merekomendasikan penghentian proyek hingga seluruh perizinan dipenuhi.