JEMBER – Keluhan banjir tahunan kembali mencuat dari Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari. Warga mendatangi Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR) Jember, Rabu (25/2/2026).
Aduan disampaikan setelah genangan air kembali merendam rumah mereka. Warga menilai belum ada solusi konkret dari pihak pengembang sejak banjir pertama terjadi.
Perwakilan warga, Tedy, menyebut banjir sudah berulang selama sepuluh tahun terakhir. Peristiwa besar tercatat pada 2014, 2015, dan 2017.
“Yang paling besar itu di tahun 2015. Terbaru, Desember 2024, lalu kemarin ini kami kembali terdampak,” ujar Tedy usai audiensi di Aula Prajamukti Pemkab Jember.
Menurutnya, komunikasi dengan developer tak membuahkan hasil. Warga merasa aspirasi mereka tidak direspons secara serius.
“Karena tidak menemukan titik temu dan developer terkesan tidak menghiraukan, akhirnya kami melapor,” katanya.
Ia berharap ada langkah nyata agar warga tak lagi dihantui kekhawatiran saat hujan deras turun, terutama ketika sebagian penghuni bekerja di luar kota.
Menanggapi laporan itu, anggota Satgas ITR Jember, Widodo, memastikan tim telah melakukan pemantauan lapangan sebelum pertemuan resmi digelar.
Dari hasil identifikasi awal, ditemukan dugaan pelanggaran tata ruang yang berpotensi menjadi penyebab banjir di kawasan tersebut.
“Kejadian banjir tersebut disebabkan beberapa hal, termasuk adanya pelanggaran terkait sempadan badan sungai di wilayah tersebut,” ungkap Widodo.
Satgas ITR, lanjutnya, berkomitmen mencarikan solusi sebagaimana penanganan kasus serupa di wilayah Tegal Besar.
“Karena menyangkut sertifikat tanah di perumahan, kami akan memfasilitasi koordinasi dengan BPN untuk mencari jalan keluar secara teknis maupun administratif,” tandasnya.
Sebelumnya, pada 6 Februari 2026, Bupati Jember melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Tercatat sebanyak 17 kepala keluarga terdampak banjir terbaru.