Aksi Damai Pekerja Perkebunan Warnai Kantor Pemkab Bondowoso, Tuntut Perlindungan Hukum

BONDOWOSO – Ribuan pekerja perkebunan turun ke pusat pemerintahan Bondowoso, Selasa pagi, menyuarakan keprihatinan atas konflik lahan berkepanjangan di kawasan kebun kopi Ijen.

Aksi solidaritas damai itu digelar Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara XII sebagai respons atas konflik JCE dan Blawan yang tak kunjung selesai.

Sejak pagi, massa memenuhi halaman Kantor Pemkab Bondowoso dengan atribut sederhana, membawa pesan tuntutan perlindungan hukum dan rasa aman bagi pekerja.

Konflik lahan yang berlangsung sejak September 2023 disebut berdampak serius terhadap keberlangsungan operasional kebun kopi milik PTPN I Regional 5.

Ratusan ribu pohon kopi dilaporkan ditebang, tanaman penaung dirusak, dan sejumlah lahan dikuasai secara ilegal hingga akhir 2025.

Situasi tersebut memicu kekhawatiran pekerja karena aktivitas harian kebun terganggu dan rasa aman karyawan semakin menurun.

Ketegangan meningkat sepanjang 2025, ditandai pembakaran rumah dinas berstatus cagar budaya serta perusakan kendaraan dan fasilitas kebun.

Aksi perusakan juga menyasar kantor afdeling, bangunan pendukung, hingga fasilitas sosial seperti posyandu yang biasa digunakan warga sekitar.

Penutupan akses menuju Afdeling Kaligedang sejak November 2025 turut memperparah kondisi dan menghambat mobilitas pekerja kebun.

Pendirian posko sakera di jalur tersebut dinilai memengaruhi kehidupan sosial masyarakat dan mengganggu kelancaran operasional perusahaan.

Ketua SPBUN NXII, Bramantyo, menegaskan aksi dilakukan tanpa paksaan dan murni sebagai suara hati para pekerja.

“Kami ingin bekerja dengan tenang, aman, dan bermartabat,” ujar Bramantyo saat menyampaikan aspirasi di hadapan perwakilan pemerintah daerah.

“Aksi ini adalah seruan agar hukum ditegakkan secara adil dan tegas,” lanjutnya di tengah orasi damai peserta aksi.

Para pekerja berharap negara hadir memberikan kepastian hukum agar konflik tidak meluas dan menimbulkan dampak sosial lebih besar.

Di sela aksi, peserta membersihkan sampah di sekitar lokasi dan membagikan bunga kepada pengguna jalan sebagai simbol pesan damai.

Mereka juga menyebarkan barcode berisi informasi konflik dan pemberitaan sebagai bentuk edukasi publik.

Suasana semakin khidmat ketika peserta berselawat bersama, mendoakan penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan.

Manajemen PTPN I Regional 5 menyatakan menghargai aksi damai yang dilakukan serikat pekerja di Kantor Pemkab Bondowoso.

“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang,” kata Kepala Bagian Sekretariat dan Umum, R I Setiyobudi.

Ia menyebut aksi tersebut sebagai empati terhadap pekerja kebun kopi yang terdampak situasi tidak kondusif.

“Ini juga dukungan moral kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pengamanan aset negara,” ujarnya.

Manajemen menilai konflik turut memengaruhi ribuan pekerja yang sekaligus merupakan bagian dari masyarakat sekitar kebun.

Harapan serupa disampaikan kepada Pemkab Bondowoso agar segera mengambil langkah konkret menyelesaikan konflik JCE dan Blawan.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dafir menyebut aspirasi pekerja merupakan hak yang harus disikapi secara bijak.

“Negara ini negara hukum, maka negara harus hadir memberikan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat,” kata Ahmad Dafir usai audiensi, Selasa (6/1/2025).

Ia menegaskan persoalan keamanan kerja dan akses kebun akan dibahas bersama pemerintah daerah serta aparat terkait.

“Semua akan diungkap pada saat yang tepat, karena negara tidak boleh kalah oleh situasi,” pungkasnya.