JEMBER – Agenda Reses Masa Sidang III DPRD Jember dimanfaatkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Candra Ary Fianto, untuk bertemu langsung dengan warga Desa Kalisat pada Rabu malam.
Dalam pertemuan itu, Candra menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap legislator. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi ruang utama untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terserap.
“Reses bukan hanya agenda formal. Ini kesempatan bagi kami mendengar langsung kebutuhan warga,” ujar Candra.
Ia menyampaikan bahwa dialog tatap muka memberi gambaran nyata tentang kondisi sosial ekonomi di lapangan. Salah satu perhatian masyarakat yang mencuat terkait ketahanan pangan daerah.
Menurut Candra, perekonomian Jember masih bertumpu pada sektor pangan dan UMKM. Karena itu, perlindungan lahan pertanian harus dijaga.
“Jember perlu mempertahankan lahan pertaniannya. Swasembada pangan adalah prioritas jangka panjang,” katanya.
Dalam agenda reses itu, isu alih fungsi lahan kembali mencuat. Candra menyebut revisi Perda RTRW yang belum tuntas membuat arah pembangunan berjalan pelan.
“Investor sulit masuk bila kepastian tata ruang belum jelas. Revisi RTRW ini sangat mendesak,” tegasnya.
Selain pangan, warga juga menyampaikan aspirasi terkait penguatan UMKM. Candra menilai sektor tersebut terbukti tahan krisis dan menjadi penopang ekonomi lokal.
“Kami mendorong lahirnya Perda UMKM untuk memberi perlindungan, pelatihan, dan akses permodalan,” ujarnya.
Di hadapan warga, ia turut menjelaskan persoalan pokok pikiran (pokir) DPRD yang belum terakomodasi dalam APBD 2025 akibat penyesuaian anggaran mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Kondisi ini menjadi bahan evaluasi kami. Apakah aspirasi masyarakat tetap bisa ditampung secara optimal?” ungkapnya.
Meski begitu, Candra memastikan perjuangan terhadap pokir tetap dilanjutkan pada pembahasan anggaran berikutnya.