- Advertisement -spot_img
Thursday, August 21, 2025
HomeBeritaKetua JSSC Soal Fatwa MUI Sound Horeg: Kami Siap Diatur, Asal Aturannya...

Ketua JSSC Soal Fatwa MUI Sound Horeg: Kami Siap Diatur, Asal Aturannya Jelas

- Advertisement -spot_img

JEMBER – Fatwa haram MUI terhadap Sound Horeg memicu polemik di kalangan masyarakat dan pengusaha sound system di Kabupaten Jember.

Fatwa ini dinilai belum memiliki kejelasan tentang unsur mana yang dianggap haram serta dasar pertimbangannya secara menyeluruh.

Ketua Jember Sound System Community (JSSC), Arief Sugiartani, angkat bicara mengenai kegaduhan yang muncul akibat fatwa tersebut.

“Intinya kami tidak menolak adanya fatwa tersebut, namun harus jelas poin-poinnya,” tegas Arief saat diwawancarai, Rabu (23/07/2025).

“Kami tidak menolak jika ada aturan yang jelas, bagaimana suaranya, bagaimana tariannya dan sebagainya,” lanjutnya.

Pihaknya juga sudah menyurati DPRD Jember agar segera digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ini.

“Kami ingin semua masukan bisa didengar dan diterima, tidak hanya dari satu sisi saja,” tambah Arief.

Ia menegaskan bahwa pelaku usaha sound system siap diatur melalui regulasi daerah yang sah dan tidak memberatkan satu pihak.

“Kalau perlu diatur lewat Surat Edaran, Perbub atau Perda, kami siap. Asal tidak diskriminatif,” katanya.

M. Subur, warga Gumukmas, turut menyampaikan pendapat sebagai pecinta sound Horeg yang merasa bingung dengan fatwa tersebut.

“Saya sebagai pecinta Sound Horeg tentu ini pukulan, tapi bingung juga, mana yang haramnya?” ucapnya.

“Kalau alasannya karena keras, lantas bagaimana dengan sound sholawatan dan konser musik? Sama-sama keras juga kan?” ujarnya heran.

Ia berharap pemerintah bisa bijak, apalagi menjelang momentum karnaval yang identik dengan musik Sound Horeg.

“Jangan sampai kami tidak bisa ikut memeriahkan karnaval hanya karena fatwa ini. Mohon keadilan,” harapnya.

Polemik ini memang menjadi perhatian serius, terutama di wilayah Jawa Timur yang banyak komunitas dan pelaku usaha Sound Horeg.

JSSC mendorong pemerintah bersama stakeholder agar mencari solusi adil, tanpa saling menyudutkan pihak manapun.

Mereka berharap ke depan regulasi yang dihasilkan dapat diterima semua pihak dan tidak menimbulkan keresahan baru.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
Related News
- Advertisement -spot_img
uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat ev depolama ev eşyası depolama istanbul eşya depolama yurtdışı kargo uluslararası kargo firmaları uluslararası kargo taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası eşya taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat
porn