- Advertisement -spot_img
Thursday, August 21, 2025
HomeBeranda NasionalMortir Peninggalan Kolonial Diledakkan Tim Jibom Polda Jatim di Pantai Paseban

Mortir Peninggalan Kolonial Diledakkan Tim Jibom Polda Jatim di Pantai Paseban

- Advertisement -spot_img

JEMBER – Sebuah mortir peninggalan masa kolonial yang ditemukan warga Kencong akhirnya dimusnahkan Tim Jibom Polda Jawa Timur, Rabu (14/5/2025).

Tiga mobil taktis Brimob meluncur menuju Pantai Paseban, membawa tim penjinak bom dengan pengawalan ketat dari Polres Jember dan Polsek Kencong.

Mortir tersebut ditemukan beberapa waktu lalu di aliran sungai wilayah Kencong oleh warga setempat saat sedang melakukan aktivitas harian.

Mengetahui adanya benda berbahaya, warga segera melapor ke pihak berwajib untuk mencegah potensi risiko ledakan di area permukiman.

Polres Jember langsung berkoordinasi dengan Tim Jibom Polda Jatim untuk menangani temuan berbahaya tersebut secara profesional dan aman.

Kompol Istono, Kabag Ops Polres Jember, mengatakan mortir itu didisposisi di pantai agar tidak membahayakan warga sekitar.

Menurutnya, mortir tersebut memiliki panjang sekitar 25 cm dan berat sekitar 2 kg, dengan daya ledak tinggi jika tidak ditangani tepat.

Proses peledakan dilakukan dengan teknik terkendali di area terbuka Pantai Paseban, jauh dari permukiman warga.

Bripka Harini, PS Panit Jibom Polda Jatim, membenarkan bahwa mortir itu kemungkinan besar peninggalan zaman kolonial.

“Proses disposal berjalan lancar dan terkendali, serta tidak menimbulkan korban maupun kerusakan lingkungan,” jelasnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Must Read
Related News
- Advertisement -spot_img
uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat ev depolama ev eşyası depolama istanbul eşya depolama yurtdışı kargo uluslararası kargo firmaları uluslararası kargo taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası eşya taşımacılığı uluslararası ev taşıma uluslararası nakliyat uluslararası evden eve nakliyat
porn