JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Fawait-Djoko sebagai pemenang Pilkada Jember 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Hotel Luminor, Kamis (5/12/2024).
Pasangan nomor urut 02 itu meraih suara sebesar 588.761 atau 54,30%. Sementara itu, pesaingnya, pasangan Hendy-Gus Firjaun, hanya memperoleh 495.499 suara atau 45,70%.
“Proses rekapitulasi suara berlangsung lancar tanpa kendala. Tidak ada sanggahan atau keberatan dari pihak mana pun,” ujar Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni.
Dessi menambahkan, total suara sah pada Pilkada Jember tahun ini mencapai 1.084.260 atau 97,55%, sementara suara tidak sah berjumlah 27.232 atau 2,45%.
Dengan kemenangan ini, Fawait-Djoko secara resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih untuk periode 2025-2030. “Kami ucapkan selamat kepada paslon terpilih,” kata Dessi.
Selain Pilkada Jember, KPU Jember juga menyelesaikan rekapitulasi suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Pasangan Khofifah-Emil unggul telak dengan 723.833 suara (67,34%).
Di posisi kedua, pasangan Risma-Gus Hans memperoleh 263.533 suara (24,52%). Sedangkan pasangan Luluk-Lukman hanya mendapat 87.510 suara (8,14%).
“Untuk pemilihan gubernur, hasil rekapitulasi ini akan kami serahkan ke KPU Jawa Timur,” jelas Dessi Anggraeni.
Rapat pleno berjalan dengan tertib dan transparan, dihadiri saksi dari masing-masing paslon serta pengawasan ketat dari Bawaslu Jember.