JEMBER – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Ahmad Musodaq, tengah mengalami sakit keras hingga harus cuti tiga bulan.
Wakil Bupati Jember, Firjaun, menjelaskan bahwa Musodaq mengalami sakit serius dan disarankan dokter untuk beristirahat penuh.
“Kemarin kami mendapat informasi bahwa Pak Musodaq sakit cukup serius, masalah jantung, sehingga perlu istirahat,” ujar Firjaun saat ditemui media, Jumat (20/9/2024).
Firjaun menambahkan, sakit yang dialami Musodaq membuatnya tidak memungkinkan untuk bekerja sementara waktu karena kondisi kesehatannya yang menurun.
“Jangan sampai memaksakan untuk tetap bekerja, apalagi dengan kondisi yang cukup serius seperti ini,” tegas Firjaun.
Selama cuti berlangsung, posisi Musodaq akan diisi oleh Pejabat Sementara (PJ) agar tugas-tugas Kesra tetap berjalan lancar.
“Dengan adanya PJ, tugas-tugas yang biasa dilakukan oleh Pak Musodaq tetap bisa dilaksanakan meskipun beliau sedang cuti,” tambah Firjaun.
Firjaun menepis anggapan bahwa Musodaq dimutasi karena momentum Pilkada, menurutnya cuti ini murni karena alasan kesehatan.
“Tidak ada mutasi, ini murni karena beliau jatuh sakit dan harus mengambil cuti besar,” jelas Firjaun menepis isu yang beredar.
Firjaun berharap kondisi kesehatan Musodaq segera pulih agar bisa kembali bekerja seperti sedia kala dalam waktu dekat.
“Kita semua mendoakan agar Pak Musodaq cepat sembuh dan bisa kembali menjalankan tugasnya di Kesra,” tuturnya.
Selama masa cuti ini, Firjaun memastikan bahwa operasional Kesra tidak akan terganggu dan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kegiatan di Kesra harus tetap berjalan, tidak boleh terhenti meskipun pimpinan sementara cuti,” pungkas Firjaun.