JEMBER – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jember memusnahkan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai.
Pemusnahan dilakukan pada Rabu, 28 September 2024, yang merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2023.
Barang-barang yang dimusnahkan diperkirakan bernilai total sebesar Rp 2.245.138.184,00.
Ini merupakan jumlah yang signifikan, mengingat banyaknya barang ilegal yang berhasil diamankan.
Jumlah barang yang dimusnahkan termasuk 1.788.200 batang rokok ilegal, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dihindari mencapai sekitar Rp 1,2 miliar.
Rokok ilegal ini merupakan jenis MMEA ilegal yang berhasil diambil alih oleh negara.
Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar, mengatakan bahwa semua barang yang dimusnahkan adalah hasil penindakan selama tahun 2023.
“Seluruh barang ini merupakan hasil sinergi penindakan antara KPPBC TMP C Jember dengan Satpol PP Jember, Bondowoso, dan Situbondo,” kata Asep Munandar.
Munandar menambahkan, penindakan dilakukan terhadap sarana pengangkutan dan operasi pasar yang menyasar penjual eceran.
Operasi ini menyasar wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo. “Barang ilegal tersebut adalah hasil dari 274 penindakan selama tahun 2023,” tambahnya.
Proses pemusnahan jutaan batang rokok tersebut dilakukan di PT. Sinar, Malang, dengan cara dibakar.
Ini memastikan bahwa barang-barang ilegal tersebut benar-benar dimusnahkan dan tidak bisa lagi beredar di masyarakat.
Asep Munandar juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang aktif mendukung pelaksanaan tugas KPPBC TMP C Jember.
Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan barang ilegal di daerah ini.
“Pengawasan ini bertujuan memberikan perlindungan pada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya,” ungkap Asep.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat juga berdampak positif pada peningkatan penerimaan negara.
Dengan langkah-langkah ini, Bea Cukai Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal.
“Kami akan terus berusaha keras untuk menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” tutup Asep.