Wamenlu RI Dorong Peningkatan Peran dan Kepemimpinan Aktif Indonesia pada Forum Codex

JAKARTA, INDNESIA – Kementerian Luar Negeri mendapatkan kesempatan untuk host Pertemuan Komite Nasional Codex Indonesia dalam rangka membahas berbagai isu dan agenda terkait Codex, termasuk kegiatan Komnas Codex Indonesia selama tahun 2023, rencana kegiatan tahun 2024, dan roadmap kepemimpinan Indonesia pada Codex Alimentarius Commission (CAC) pada (20/2).

Komnas Codex Indonesia merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan pelaksanaan kegiatan Codex Indonesia untuk merespon isu-isu terkait standar mutu dan keamanan pangan dan rekomendasi kebijakan dalam pengelolaan Codex Indonesia, serta penyusunan posisi Indonesia dalam forum Codex di tingkat internasional.

Pertemuan dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI Pahala Nugraha Mansury dan Kepala Badan Standardisasi Nasional Kukuh Syaefudin Achmad selaku Ketua Komnas Codex Indonesia. Dalam sambutan pembukanya, Wamenlu garisbawahi pentingnya kepemimpinan Indonesia dalam norm setting standar pangan global yang seimbang, tidak membatasi perdagangan beyond necessary, tidak diskriminatif, dan sesuai dengan kepentingan keamanan pangan nasional. “Kemlu dukung partisipasi dan kepemimpinan aktif Indonesia dalam penetapan norma global dan pastikan kepentingan Indonesia diakomodir dalam keputusan di CAC,” tegasnya.

Dalam pembahasan agenda pertemuan, Kepala BSN sampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Komnas Codex Indonesia atas keberhasilan dalam pemenuhan target kegiatan di tahun 2023 dan mendorong agar dalam jangka panjang Indonesia dapat meningkatkan kepemimpinannya dalam penetapan standar pangan global dengan menduduki posisi strategis pada forum Codex.

Pertemuan berjalan dengan lancar dan berhasil menyepakati rencana kegiatan untuk tahun 2024 dan roadmap kepemimpinan Indonesia untuk jangka panjang. Turut hadir dalam pertemuan yakni anggota Komnas ​Codex Indonesia, antara lain, Staf Ahli Bidang Manajemen mewakili Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral selaku host pertemuan, Deputi Bidang Pengamanan Standar BSN, Pejabat Eselon II K/L teknis, Senior Experts dan asosiasi.