JEMBER – Warga Jember dihebohkan oleh tersebarnya video porno berdurasi 2 menit 53 detik.
Video ini menggemparkan karena menyebut nama Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember.
Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, mengonfirmasi keresahan warga terkait viralnya video tersebut.
“Betul mas, memang saat ini warga resah dengan adanya video porno yang menyebut nama desa kami, juga pelakunya diduga dilakukan oleh warga saya,” kata Sunardi.
Sunardi menambahkan bahwa pihaknya telah memastikan identitas pelaku dalam video tersebut.
“Saya mencari data warga saya dan ketemu namanya. Selanjutnya saya klarifikasi, benar jika pelaku dalam video itu adalah warga kami,” jelasnya.
Pelaku perempuan dalam video tersebut berinisial F (19), warga Desa Sidomukti, sementara pelaku laki-laki berinisial AF, warga Kecamatan Silo.
Sunardi mengungkapkan bahwa video tersebut hanya satu dari sekitar 12 video lainnya.
“Beredarnya video ini, F dan AF ini awalnya punya hubungan pertunangan setahun yang lalu dengan menikah siri. Tapi kemudian pertunangan itu gagal karena tindak kekerasan dari AF kepada F,” sambung Sunardi.
Setelah pertunangan gagal, AF menuntut pengembalian semua barang pemberiannya dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut jika tidak dipenuhi.
“Barang-barang seperti cincin emas tidak dikembalikan, diduga video ini sengaja disebarkan oleh AF,” ungkap Sunardi.
Pihak desa telah mendampingi korban F dalam membuat laporan ke Polres Jember. Saat ini kasus sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.
“Saya harap kasus ini bisa segera diungkap dan diselesaikan. Karena sudah meresahkan warga, apalagi menyebut nama desa kami,” tegas Sunardi.
Sunardi juga mengimbau warga untuk tidak melakukan pernikahan siri.
“Lebih baik langsung menikah secara resmi negara. Hal itu saya sosialisasikan terus ke warga dalam berbagai kegiatan,” tambahnya.
Sementara Satreskrim Polres Jember telah menerima laporan resmi terkait kasus ini.
“Lebih lanjut masih dalam proses lidik. Identitas dalam video itu juga sudah kami ketahui,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Dia menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus dilanjutkan dan perkembangan kasus akan segera diumumkan kepada publik. “Kami akan kabari lebih lanjut,” ujar AKP Abid Uais.