UIN KHAS Jember Luncurkan Program Fast Track Prima, Permudah Pelayanan Publik

Kepala Biro AUPK UIN KHAS Jember, Nawawi (Foto: Humas)
Kepala Biro AUPK UIN KHAS Jember, Nawawi (Foto: Humas)

JEMBER – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember meluncurkan program Fast Track Prima untuk memudahkan layanan publik, pada Senin (14/10/2024).

Melalui Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Dr. Nawawi, mencetuskan kebijakan inovatif.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan publik, baik bagi sivitas akademika maupun masyarakat luas.

Dalam kebijakan barunya, Dr. Nawawi berfokus pada dua aspek utama. Pertama, penyederhanaan alur birokrasi dengan memangkas proses yang lebih efisien.

Kedua, digitalisasi layanan publik yang terintegrasi dalam satu sistem layanan.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Dr. Nawawi menjelaskan motivasinya di balik kebijakan Fast Track Prima.

“Inisiatif ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan efisien,” ujarnya.

Selain merespons tuntutan zaman, Dr. Nawawi menambahkan bahwa reformasi birokrasi merupakan bagian dari amanah Dasacita Rektor UIN KHAS Jember periode 2023-2027.

Kebijakan ini juga mendukung visi dan misi kampus dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

“Kami bertekad untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, sesuai dengan visi Rektor dalam memajukan kampus,” ungkapnya saat diwawancarai.

Dalam pelaksanaannya, Fast Track mengusung konsep pelayanan yang cepat, inovatif, dan mudah diakses.

“Prima” adalah akronim dari “Pelayanan Ramah Inovatif Mudah Akses,” yang memperkuat konsep layanan ramah dan efisien.

Dr. Nawawi juga menjelaskan bahwa Fast Track Prima terintegrasi dengan berbagai platform digital kampus, seperti Sister, Siwali, dan Alumni Tracer.

“Semua platform terhubung melalui sistem Single Sign-On (SSO) untuk memudahkan akses pengguna,” jelasnya.

Program Fast Track Prima juga diusung sebagai proyek perubahan (Proper) dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN).

Pelatihan ini diikuti oleh pejabat eselon dua dari berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia.

Pelatihan tersebut diadakan oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Pelatihan berlangsung selama enam bulan, dimulai dari Juli hingga November 2024.

Inovasi Dr. Nawawi yang berjalan sejak ia menjabat sebagai Kabiro AUPK diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik di UIN KHAS Jember.

“Tentu saja hal ini diharapkan berdampak positif bagi kampus dan masyarakat luas,” tambahnya.

Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Hepni, menyatakan bahwa program Fast Track Prima sangat diperlukan untuk mencapai Dasacita Rektor, visi kelembagaan, serta reformasi birokrasi kampus.

Prof. Hepni juga mengapresiasi inisiatif tersebut, yang dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan inovatif.

Dukungan terhadap inisiatif ini pun datang dari berbagai pihak, termasuk jajaran Wakil Rektor, Dekanat, serta sivitas akademika UIN KHAS Jember. Dukungan lintas sektoral juga muncul dari berbagai instansi.