UIN KHAS Jember Buka Jalur RPL 2026/2027, Kuliah Bisa Lebih Cepat dan Fleksibel

JEMBER – UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menghadirkan terobosan baru pada tahun akademik 2026/2027 melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai alternatif percepatan studi perguruan tinggi.

Program ini dirancang untuk memberi kesempatan masyarakat melanjutkan pendidikan tinggi dengan waktu studi lebih singkat tanpa mengurangi standar akademik yang berlaku.

RPL memungkinkan pengalaman belajar sebelumnya diakui sebagai bagian dari capaian akademik mahasiswa, sehingga proses kuliah tidak harus dimulai dari tahap awal.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur pengakuan pembelajaran formal, nonformal, hingga pengalaman kerja profesional.

“RPL menjadi solusi bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman belajar maupun kerja agar tidak perlu mengulang proses pendidikan dari nol,” ujar Warek 3 Dr. Khoirul Faizin

Melalui mekanisme transfer dan konversi SKS, mahasiswa berpeluang memangkas masa studi sekaligus menghemat biaya pendidikan secara signifikan.

“Ijazah yang diperoleh tetap setara dengan jalur reguler karena standar mutu akademik tetap dijaga,” jelas Faidzin.

Program ini terbuka luas bagi berbagai kalangan tanpa batasan usia maupun tahun kelulusan, mulai lulusan SMA hingga sarjana.

Peserta yang pernah kuliah namun terhenti juga dapat melanjutkan studi melalui jalur ini dengan pengakuan capaian sebelumnya.

“Pengalaman kerja minimal dua tahun dapat dinilai melalui asesmen portofolio untuk dikonversi menjadi kredit akademik,” tambahnya.

Fleksibilitas menjadi keunggulan utama RPL karena mahasiswa dapat menyesuaikan waktu belajar dengan aktivitas profesional maupun usaha pribadi.

Dengan beban studi lebih ringan, mahasiswa tetap memiliki ruang untuk bekerja atau mengembangkan kompetensi di luar kelas.

Pilihan program studi jenjang sarjana tersedia di berbagai fakultas, termasuk Manajemen Pendidikan Islam, PGMI, dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini berstatus unggul.

Fakultas Syariah menawarkan Hukum Pidana Islam berakreditasi unggul, sementara Fakultas Dakwah membuka Manajemen Dakwah dengan predikat baik sekali.

Di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, tersedia program Manajemen Zakat dan Wakaf yang juga memiliki akreditasi baik sekali.

“RPL bukan hanya percepatan studi, tetapi pendekatan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan generasi saat ini,” ungkapnya.

Program pascasarjana turut membuka jalur serupa, meliputi Pendidikan Agama Islam, Manajemen Pendidikan Islam, Pendidikan Bahasa Arab, hingga Ekonomi Syariah.

Dari sisi biaya, UKT sarjana berkisar Rp2,64 juta hingga Rp3,6 juta per semester, sedangkan jenjang magister sekitar Rp7,5 juta.

“Dengan efisiensi waktu tempuh, biaya tersebut menjadi investasi pendidikan yang lebih strategis dan rasional,” kata Faidzin.

Didukung sistem blended learning dan LMS modern, UIN KHAS Jember menargetkan RPL sebagai akselerator pendidikan yang adaptif terhadap kebutuhan masa depan.