JEMBER – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api di Jember, Jawa Timur, Senin (17/2) pagi. Insiden ini melibatkan KA Logawa dan sebuah truk.
Kereta Api Logawa yang melaju dari Banyuwangi menuju Yogyakarta menabrak truk Dyna berwarna biru di Jalan Rasamala, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Truk dengan nomor polisi P-8782-QV tertabrak lokomotif hingga terseret beberapa meter. Akibat kecelakaan ini, sopir truk meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Patrang, Iptu Suparman, mengonfirmasi bahwa sopir truk mengalami luka parah di kepala dan tidak dapat diselamatkan saat dibawa ke rumah sakit.
Menurut informasi, KA Logawa dengan lokomotif CC 203 9505 dikemudikan oleh masinis Dwi Cahyono dan asisten masinis Agus Hariyanto, melaju dari arah utara ke selatan.
Saat palang pintu perlintasan mulai menutup, truk yang dikendarai Erpan (35), warga Rayap Panti Jember, justru nekat menerobos dan menabrak palang pintu.
Bagian belakang truk tertabrak langsung oleh lokomotif, menyebabkan kendaraan tersebut terseret hingga 50 meter sebelum akhirnya KA Logawa berhenti.
“Kelalaian sopir menjadi penyebab utama kecelakaan ini. Dia menerobos palang perlintasan yang sudah menutup,” ujar Suparman menjelaskan kronologi kejadian.
Penumpang truk, Efendi (35), selamat meski mengalami luka ringan. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
PT KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang. Pengguna jalan diminta mendahulukan perjalanan kereta api.
Akibat kejadian ini, KA Logawa mengalami keterlambatan sekitar 19 menit setelah dilakukan pemeriksaan kondisi sarana di Stasiun Jember.
PT KAI mengingatkan bahwa menerobos perlintasan kereta api yang sudah tertutup merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang lalu lintas.