Suli Da’im PAN Soroti Pemotongan Hak Nakes RSUD Milik Pemprov Jatim

SURABAYA – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang tidak berpihak kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Jatim mendapat sorotan tajam anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr. H. Suli Da’im, MM.

Politisi gaek Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan terkait kebijakan pemotongan uang kinerja, insentif, atau Jasa Pelayanan (Jaspel) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Jatim,,diantaranya RSUD Dr. Soetomo, Dr. Syaiful Anwar Malang, Dr. Spedono Madiun, RS. Haji dan RSJ Menur hingga mendekati 50 persen, kebijakan yang diberlakukan dengan dalih efisiensi anggaran ini.

Kang Suli sapaan akrab Suli Da’im menyampaikan bahwa langkah Pemprov Jatim tersebut melukai azas keadilan. “Saya nilai kurang tepat dan melukai rasa keadilan nakes yang menjadi garda terdepan pelayanan,” kata Kang Suli di Surabaya, Senin (9/3/2026).

Kebijakan pemotongan Jaspel dan TPP hingga 50 persen lebih menurut Ketua Umum IKA Umsura ini sebagai tindakan kurang simpati yang berdampak langsung pada penurunan kesejahteraan nakes.

Legislator yang menjabat Wakil Ketua Fraksi PAN ini menekankan bahwa nakes merasa bahwa beban kerja, di RSUD tipe A dan B milik Pemprov, sangat tinggi, namun tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima akibat pemotongan tersebut.

Masih menurut dia, efisiensi seharusnya tidak mengorbankan hak-hak tenaga medis yang langsung berhadapan dengan pelayanan publik. “Pemotongan ini menimbulkan syok dan keresahan di kalangan ASN dan nakes,” papar mantan Ketua PWPM Jatim.

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum PP Fokal IMM ini kuatirkan akan keterpurukan kesejahteraan nakes akan menurunkan motivasi kerja dan berdampak pada penurunan kualitas pelayanan pasien di RSUD milik Provinsi Jawa Timur.

Pun, Kang Suli memaparkan meskipun ada tekanan anggaran, Pemprov Jatim dalam beberapa kesempatan, seperti pada awal 2025, mengklaim tidak ada PHK bagi non-ASN dan berkomitmen memperbaiki kinerja. “Namun, isu pemotongan insentif/tunjangan seringkali berulang karena kendala keuangan daerah atau refokusing,” bebernya.

Secara tegas pria kelahiran Lamongan ini, menyampaikan perlunya evaluasi ulang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak terjadi kesenjangan yang drastis antara kinerja yang dituntut dan hak yang diterima oleh tenaga kesehatan. “Rasa keadilan Tenaga Kesehatan (Nakes) di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Jatim harus kita perjuangkan,” tandas anggota DPRD dapil 9 ini. (Muh Nurcholis)