BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso melakukan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Tapen. Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai resmi.
Sekretaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi, menyatakan bahwa operasi yang dilaksanakan bersama Bea Cukai menunjukkan hasil positif. “Kami tidak menemukan toko kelontong yang menjual rokok ilegal di wilayah ini,” ujarnya, Kamis (26/9/2024).
Menurut Ali, upaya ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi intensif yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023. Satpol PP menilai edukasi tersebut cukup efektif dalam mencegah peredaran rokok ilegal.
“Untuk tahun 2024 ini, kami lebih banyak melakukan operasi ke beberapa titik,” tambah Ali Djunaidi. Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para pedagang.
Beberapa toko kelontong di Kecamatan Tapen menjadi sasaran dalam operasi kali ini. Namun, tidak satu pun dari toko yang didatangi kedapatan menjual rokok ilegal. “Hasil operasi nihil, ini perkembangan yang baik,” tegasnya.
Ali menyebutkan, operasi ini juga mengingatkan masyarakat tentang ancaman hukum bagi mereka yang memproduksi atau mengedarkan rokok ilegal. Ancaman pidana cukup berat jika terbukti melanggar.
“Bagi pelaku yang memproduksi atau memalsukan pita cukai, ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun,” tutur Ali. Hukuman ini diatur dalam perundangan yang berlaku.
Satpol PP juga memberikan edukasi kepada pedagang terkait ciri-ciri rokok ilegal. Dengan begitu, pedagang diharapkan lebih waspada dan tidak sembarangan menerima rokok yang dilarang negara.
“Ciri rokok ilegal antara lain tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau pita cukai bekas pakai,” jelas Ali Djunaidi. Ia menekankan pentingnya pemahaman ini.
Selain itu, rokok dengan pita cukai salah peruntukan atau salah personalisasi juga termasuk rokok ilegal. Hal ini perlu diketahui agar pedagang tidak terjebak dalam praktik ilegal tersebut.
Ali menambahkan, kerja sama antara Satpol PP dan Bea Cukai sangat penting dalam mencegah peredaran rokok ilegal. “Kami akan terus mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Dengan upaya berkelanjutan ini, Satpol PP Bondowoso optimis peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan. Ali berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan peredaran rokok ilegal bisa diberantas sepenuhnya.