BONDOWOSO – Satpol PP Kabupaten Bondowoso kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli, mengedarkan, maupun memproduksi rokok ilegal. Hal ini disampaikan untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satpol PP mengingatkan bahwa ada sanksi pidana yang tegas bagi pelaku rokok ilegal, termasuk ancaman pidana penjara dan denda yang mencapai miliaran rupiah.
Sekretaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi, mengungkapkan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan banyak sektor, baik ekonomi maupun kesehatan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi lebih pada bagaimana kita menjaga kesehatan masyarakat dan kesejahteraan ekonomi bersama-sama,” ujar Ali Djunaidi saat diwawancarai pada Senin (9/12/2024).
Ali Djunaidi mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap peredaran rokok ilegal. Pasalnya, rokok ilegal tidak hanya menghilangkan potensi pendapatan pajak negara, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan.
Rokok ilegal sering kali diproduksi dengan bahan baku yang tidak terjamin kualitas dan keamanannya, sehingga menambah risiko gangguan kesehatan bagi penggunanya.
Bahaya kesehatan akibat rokok ilegal juga dirasakan oleh non-perokok yang terpapar asap rokok tersebut, yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan penyakit lainnya.
“Selain merugikan negara karena pajak yang hilang, rokok ilegal juga diproduksi tanpa pengawasan yang memadai, sehingga membahayakan banyak orang,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal di daerah tersebut. Upaya ini termasuk meningkatkan pengawasan di lapangan.
Selain penegakan hukum, Satpol PP juga berencana untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal. Masyarakat diharapkan lebih aktif melaporkan peredaran rokok ilegal di sekitar mereka.
Ali Djunaidi menegaskan bahwa pembelian rokok ilegal turut mendukung keberadaan pasar gelap yang merugikan perekonomian negara dan menghambat pembangunan daerah.
Dia mengajak masyarakat untuk membeli produk rokok yang sah dan legal, yang telah dikenakan pajak dan melalui proses produksi yang aman. “Mari berperan aktif menjaga kesehatan dan keuangan negara,” kata Ali.
Sebagai langkah strategis, pihak Satpol PP akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal. Mereka juga berupaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat dalam hal ini.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Bondowoso untuk bijak dalam memilih produk, serta menolak segala bentuk peredaran barang ilegal, termasuk rokok, demi kebaikan bersama.
Satpol PP Bondowoso berharap upaya ini dapat menekan peredaran rokok ilegal dan berdampak positif terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta pendapatan negara.