BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bekerja sama dengan Bea Cukai berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Bondowoso. Upaya ini dilakukan melalui operasi rutin dan edukasi.
Pada Senin (9/9/2024), Satpol PP menggelar operasi gabungan di sejumlah toko kelontong yang berada di Desa Kemuningan, Cempaka, dan Desa Pekalangan, Kecamatan Taman Krocok. Operasi ini menyasar titik-titik rawan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Ali Djunaidi, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya tidak menemukan rokok ilegal yang dijual di lokasi tersebut. “Kami tidak menemukan rokok ilegal yang dijual di sana,” ujarnya.
Menurut Ali, hasil tersebut tidak terlepas dari upaya sosialisasi yang telah dilakukan pada tahun 2023. Selama satu tahun itu, edukasi gencar dilakukan kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.
“Pada tahun 2023, kami fokus pada sosialisasi. Tahun ini, kami meningkatkan operasi agar hasilnya lebih maksimal,” tambahnya. Ia menilai pendekatan tersebut berhasil menekan jumlah penjual rokok ilegal.
Tahun 2024, Satpol PP lebih banyak menggelar operasi dibandingkan sosialisasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisasi di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Ali menegaskan bahwa pihaknya bersama Bea Cukai akan terus bergerak maksimal. “Kami bersama Bea Cukai tidak akan memberikan ruang untuk peredaran rokok ilegal di Bondowoso,” kata Ali dengan tegas.
Operasi gabungan ini bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal, baik dari segi kesehatan maupun kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat tidak adanya cukai resmi.
Selain operasi penertiban, edukasi menjadi kunci penting dalam upaya ini. Ali menjelaskan, “Kami ingin memberikan penyadaran kepada masyarakat akan bahaya dan kerugian dari rokok ilegal.”
Kesadaran masyarakat, menurutnya, berperan besar dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Dengan memahami risiko rokok tanpa cukai, warga diharapkan tidak lagi menjual atau mengonsumsinya.
Satpol PP dan Bea Cukai berkomitmen melibatkan semua pihak untuk mengawasi peredaran rokok ilegal. “Ini bukan hanya tugas kami, tetapi juga butuh dukungan masyarakat,” pungkas Ali.
Dengan terus meningkatkan operasi dan edukasi, Satpol PP optimistis Kabupaten Bondowoso bisa terbebas dari peredaran rokok ilegal di masa depan.