Satgas MBG Jember Ancam Coret Dapur Nakal yang Pangkas Anggaran Makan Bergizi

JEMBER – Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember diperketat. Satgas bersama DPRD menegaskan tak ada toleransi bagi dapur yang mengurangi anggaran.

Anggota Satgas MBG Jember, Ahmad Hoirozi, menyampaikan hasil pertemuan dengan sejumlah SPPG dan mitra dapur. Arahan Bupati menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

Menurutnya, Bupati Jember meminta agar anggaran Rp10.000 dan Rp8.000 per porsi tidak dipangkas. Setiap dapur wajib menjalankan sesuai ketentuan.

“Bupati tegas, tidak boleh ada pengurangan anggaran. Kalau melanggar, akan direkomendasikan cabut Izinnya ke BGN,” ujar Hoirozi.

Ia menambahkan, kepala daerah memiliki kewenangan penuh mencoret dapur yang tidak patuh. Satgas dan DPRD siap memberi rekomendasi bila peringatan tak diindahkan.

“Kalau sudah SP1, SP2, SP3 tetap membandel, ya dicoret. Kami tidak segan,” tegasnya.

Dari 15 dapur yang dikunjungi, ditemukan empat hingga lima dapur bermasalah. Persentasenya memang belum separuh, namun dinilai cukup mengkhawatirkan.

Hoirozi menyebut persoalan kerap dipicu mitra berbasis bisnis. Mereka disebut tak puas dengan nilai Rp6 juta per hari.

Akibatnya, anggaran makan dikurangi. Dampaknya bisa terlihat langsung pada kualitas menu penerima manfaat.

“Kalau mitranya baik, SPPG-nya juga bagus. Tapi kalau mitranya bermain, yang dirugikan anak-anak,” katanya.

Ia mencontohkan hasil sampling di Bandung. Penerima manfaat diambil dari siswa SD kelas 3 hingga 6 yang mendapat porsi Rp10.000.

Padahal, dapur yang ideal harus melayani seluruh jenjang, mulai TK hingga SMA. Prinsipnya pemerataan gizi, bukan memilih yang menguntungkan.

Sorotan juga muncul di momen Ramadan. Menu kering dinilai semakin berkurang dibandingkan nominal yang ditetapkan.

“Sekarang puasa, menu kering sangat berkurang. Secara nominal jelas tidak sesuai,” ucapnya.

Satgas melakukan kunjungan tanpa publikasi. Dalam inspeksi itu, ditemukan dapur yang tak menyajikan menu sampling dua kali 24 jam.

Padahal, ketentuan tersebut bersifat wajib. Ketidakhadiran menu sampling memunculkan dugaan pelanggaran.

Ia juga menegaskan anggaran tidak boleh digeser ke hari berikutnya. Setiap hari sudah memiliki pagu dan siklus menu 14 hari.

“Tidak boleh hari ini Rp9.000 lalu besok digenapkan. Per hari sudah ada anggarannya,” tegasnya.

Terkait dapur yang disuspensi di wilayah Purwo dan Ambulu, sanksi masih bersifat sementara. Jika kembali melanggar, izin bisa dicabut permanen.