JEMBER – Anggota DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Hoirozi, menggelar kegiatan reses masa persidangan I tahun 2026 di Kecamatan Sumbersari, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan tersebut diisi dialog langsung bersama masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Hoirozi menyampaikan sejumlah program prioritas pemerintah pusat dan daerah yang menjadi fokus pembahasan bersama warga.
Ia menegaskan, salah satu materi utama yang disosialisasikan adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari program strategis nasional pemerintah.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami tujuan program tersebut sekaligus ikut mengawasi pelaksanaannya agar berjalan sesuai aturan.
Selain MBG, Hoirozi juga menyampaikan program KDMP serta sejumlah agenda pembangunan Kabupaten Jember yang menjadi prioritas pemerintahan Bupati Jember, Gus Fawait.
Program pembangunan infrastruktur turut menjadi perhatian dalam reses tersebut, terutama perbaikan jalan dan kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah pedesaan.
“PJU ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk keamanan dan aktivitas warga pada malam hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perbaikan jalan tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga harus didukung kebijakan yang tepat agar manfaatnya berkelanjutan.
Dalam dialog, warga juga menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan program MBG, khususnya pengawasan dapur penyedia makanan.
Hoirozi mengungkapkan, saat ini terdapat puluhan dapur MBG yang telah mendapat peringatan karena belum memenuhi ketentuan perizinan maupun standar operasional.
“Yang diperingati cukup banyak karena belum memiliki izin. Kalau yang disuspensi ada tiga, itu karena persoalan menu,” katanya.
Ia menilai masih ada pelaksana yang tidak menjalankan program sesuai standar sehingga perlu penindakan tegas.
Menurutnya, setelah Hari Raya Idulfitri, pengawasan akan kembali diperketat melalui langkah jemput bola di lapangan.
“Kita akan bergerak lagi setelah lebaran untuk memastikan program ini benar-benar berjalan sesuai tujuan,” jelasnya.
Hoirozi menyebut terdapat tiga kategori pelaksana MBG, yakni yang menjalankan program dengan baik, yang sekadar berbisnis, dan yang berpotensi merusak program.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan pelaku UMKM lokal dalam penyediaan bahan makanan agar manfaat ekonomi dirasakan masyarakat sekitar.
“Dapur tidak boleh monopoli supplier. Harus melibatkan banyak pemasok lokal seperti tempe dan tahu,” tegasnya.
Pengawasan program, lanjutnya, akan dilakukan melalui tim Satgas yang melibatkan DPRD. Ia mengaku mendapat tugas langsung untuk ikut dalam tim tersebut.