Realisasi PBB di Jember Anjlok, DPRD Desak Pemkab Lebih Serius

JEMBER – DPRD Jember menyoroti anjloknya pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 yang hanya tercatat sekitar Rp690,4 miliar. Salah satu penyebabnya ialah lemahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Anggota Komisi C DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menilai realisasi penerimaan PBB masih jauh dari target. Hingga kini, capaian pajak tersebut belum menunjukkan angka signifikan meski waktu tersisa empat bulan di tahun berjalan.

Edi Cahyo Purnomo, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan Dinas Pendapatan Daerah. Hasilnya, PBB menjadi catatan serius karena kontribusinya terhadap PAD masih rendah.

“Realisasi PBB dari tahun ke tahun selalu tidak tercapai. Ini yang kami pertanyakan, mengapa pencapaiannya sangat rendah dan apa langkah perbaikannya?” ujar Edi, Kamis (25/9/2025).

Edi menyebut, dari target Rp83 miliar, yang terealisasi baru sekitar Rp22 miliar. “Menurut kami, angka ini sangat jauh dari harapan. Pemerintah harus serius,” katanya.

Ia menambahkan, pengurangan dana transfer pusat seharusnya menjadi alarm bagi Pemkab Jember untuk mengoptimalkan PAD. Sektor pajak perlu ditingkatkan agar keuangan daerah tetap stabil.

“Pemerintah daerah harus gencar sosialisasi. Sekarang masyarakat bisa bayar pajak lewat M-Banking, gerai ritel, atau aplikasi. Jadi, jangan ada alasan lagi menunggak pajak,” tegas Edi.

Ia juga menyoroti kasus penyalahgunaan pungutan pajak oleh oknum juru tagih. Menurutnya, praktik itu merusak kepercayaan publik dan mengurangi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Kalau masyarakat sudah bayar tapi tidak disetorkan, ini bahaya. Pemerintah harus menindak tegas. Kepercayaan warga harus dipulihkan agar mereka tidak enggan membayar,” ucap Edi.

Komisi C mendorong pendataan ulang objek PBB. Bangunan baru yang belum tercatat dalam SPPT dinilai berpotensi menambah penerimaan daerah bila segera dimasukkan ke dalam basis data pajak.

Selain itu, pengawasan lapangan di berbagai wilayah perumahan dinilai penting. Banyak kasus lahan hanya tercatat sebagai tanah, padahal di atasnya telah berdiri bangunan permanen.

Jika pendataan dan pengawasan diperketat, DPRD optimistis target PBB bisa terlampaui. Dengan begitu, PAD Jember dapat meningkat dan ketergantungan pada dana transfer pusat dapat dikurangi.