Program Jember Pasti Keren Tinggalkan Hutang Rp 160 Miliar, Ardi: Nomenklatur Tak Jelas

JEMBER – Program Jember Pasti Keren (J-PK) meninggalkan hutang hingga Rp 160 miliar sejak 2023-2024. Beban ini kini mengancam APBD tahun 2025.

Hutang tersebut didominasi oleh tiga Rumah Sakit Daerah (RSD) milik Pemkab Jember, serta beberapa puskesmas, membuat keuangan daerah semakin tertekan.

“Dari data yang ada, jumlah hutang tahun 2023 mencapai Rp 65 miliar, sedangkan 2024 melonjak menjadi Rp 95 miliar,” kata Ardi Pujo Prabowo, Anggota Fraksi Gerindra.

Ardi menyoroti bahwa sistem BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) rumah sakit dan puskesmas tidak memungkinkan penghentian pelayanan, meski anggaran defisit.

“Rumah sakit harus tetap melayani masyarakat meski mereka terbelit hutang. Situasi ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan nomenklatur program J-PK yang menggantikan Standar Pelayanan Minimal (SPM). “Perubahan nomenklatur ini sama sekali tidak jelas sejak awal,” tegasnya.

Menurut Ardi, program J-PK terkesan dipaksakan tanpa peraturan yang detail. “Tidak ada regulasi yang mendukung penerapan program ini,” ujarnya.

Lonjakan pasien akibat kurangnya standar penerima program membuat APBD Jember tak mampu menanggung biaya kesehatan.

“Semua pasien diterima tanpa kriteria yang jelas. Ini memperparah kondisi keuangan daerah,” ungkapnya lagi.

Ardi juga memprediksi evaluasi dari Pemprov Jawa Timur atas hutang yang terus menumpuk sejak 2023.

“Pemprov pasti akan melakukan evaluasi besar. Beban hutang ini harus segera diatasi,” pungkasnya.

Ia berharap ada langkah konkrit untuk membenahi regulasi J-PK, agar pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa membebani APBD.