JEMBER – Konflik kembali mencuat di Kabupaten Jember setelah Wakil Bupati Djoko Susanto melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini memancing reaksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
PKB sebagai partai pengusung pemerintahan menilai surat tersebut menimbulkan pertanyaan baru. Bukan hanya substansi, tetapi juga komunikasi antara bupati dan wakil bupati yang semakin dipertanyakan publik.
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Juanidi, menegaskan pihaknya memahami melapor ke KPK merupakan hak Wabub. Namun, ia menilai substansi dalam surat yang tersebar perlu dicermati lebih dalam.
“Kami cukup terkejut membaca isi surat itu. Apalagi ada konferensi pers dilakukan langsung oleh Wabup. Sebenarnya itu hak, tapi tetap harus dipahami,” ujar Ayub Jumat (26/9/2025).
Ayub menyebutkan, dalam surat tersebut ada rujukan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Menurutnya, posisi wakil bupati hanyalah membantu, bukan berdiri independen dari bupati.
PKB menilai, munculnya polemik di tengah keberhasilan pembangunan daerah sangat disayangkan. Publik seharusnya disuguhi kabar baik, bukan konflik yang mempermalukan pemerintah sendiri.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan partai pengusung lainnya. Rencananya, bupati maupun wakil bupati akan diminta duduk bersama untuk menjelaskan persoalan ini,” tegas Ayub pada media.
Ia menambahkan, mestinya masalah seperti ini bisa selesai lewat komunikasi. Wong sama-sama orang Jember. Tinggal ketemu, duduk, ngopi, lalu bicara dengan kepala dingin.
PKB menilai konflik yang diperlihatkan justru mencerminkan sikap tidak dewasa. Padahal, jalur komunikasi antara dua pemimpin daerah itu masih terbuka lebar setiap saat.
Sebagai partai pengusung, PKB menegaskan punya kewajiban moral menjaga kekompakan pemerintah. Bahkan, lobi politik ke tingkat pusat dilakukan demi kelancaran pembangunan Jember.
“Bupati dan Wabup harus sadar, Kami sudah berjuang keras mengamankan anggaran pusat. Kalau sekarang malah muncul konflik, ini jelas membuat kami kecewa,” teranganya.
PKB berharap persoalan internal segera diselesaikan secara tertutup. Ini sebenarnya urusan rumah tangga pemerintahan. Jangan diumbar keluar. Kalau ada masalah, cukup dibicarakan di meja bersama.