Perkuat Legalitas, Lembaga Wakaf Yayasan Al-Mashduqiah Kunjungi Wakaf Darul Hikam Jember

JEMBER – Lembaga Wakaf Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mashduqiah Patokan Kraksaan Probolinggo melakukan kunjungan studi banding ke Lembaga Wakaf Darul Hikam Jember pada Rabu (22/1/2025).

Kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman terkait legalitas lembaga wakaf yang sesuai dengan aturan hukum di Indonesia.

Ketua Badan Wakaf Yayasan Ponpes Al-Mashduqiah, Atiqur Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya ingin belajar dari keberhasilan Darul Hikam.

“Darul Hikam berhasil mengelola wakaf dengan nilai aset mencapai Rp429 juta dalam kurun waktu satu tahun,” ujarnya saat diwawancarai.

Ia menambahkan, legalitas yang dimiliki Darul Hikam sejak 17 Januari 2024 menjadi faktor penting dalam pengelolaan lembaga tersebut.

Menurut Atiqur Rahman, legalitas yang kuat memberikan kepercayaan masyarakat untuk berkontribusi pada program-program wakaf.

Selama kunjungan, rombongan Yayasan Ponpes Al-Mashduqiah mendapatkan penjelasan langsung dari pengelola Darul Hikam Prof Noor Hasanuddin tentang strategi manajemen mereka.

Pihak Darul Hikam juga berbagi pengalaman menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, baik lokal maupun nasional.

Atiqur Rahman merasa bersyukur atas kesediaan Darul Hikam berbagi ilmu yang bermanfaat untuk pengembangan lembaga wakaf Ponpes Al-Mashduqiah.

“Semoga ilmu ini bisa kami terapkan untuk memperkuat kelembagaan wakaf kami di masa depan,” harapnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antar lembaga wakaf di Indonesia.