Penyampaian Visi dan Misi Kedua Paslon Adu Gagasan, Paslon 01 Ditegur KPU Karena Membawa APK saat Debat

JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat Pilkada ketiga untuk pasangan calon bupati Kabupaten Jember di Edelweiss Ballroom, Cempaka Hill, pada Sabtu (23/11/2024).

Pada segmen pertama, debat diawali dengan penyampaian visi dan misi oleh kedua pasangan calon di hadapan audiens.

Berdasarkan kesepakatan tim perumus, giliran pertama diberikan kepada pasangan calon nomor urut 01 untuk menyampaikan visi dan misi mereka.

Namun, saat hendak maju, Paslon nomor urut 01 mendapat teguran dari moderator karena membawa alat peraga kampanye (APK) saat menyampaikan visi dan misinya.

Moderator langsung menegur tindakan tersebut dan meminta arahan dari komisioner terkait dugaan pelanggaran tata tertib yang telah disepakati bersama.

Akhirnya disepakati bahwa segala bentuk APK kampanye tidak diperbolehkan dibawa saat debat berlangsung.

Pasangan calon nomor urut 01 kemudian menyampaikan visi dan misinya dengan mengkritik pembagian seragam daster yang dinilai tidak relevan.

Sementara itu, Paslon nomor urut 02 menyoroti permasalahan kemiskinan di Jember. Mereka mengkritik pemerintah sebelumnya yang dinilai belum mampu mengatasi persoalan tersebut.