JEMBER – Panitia khusus (pansus) yang kedua dari KPU tidak hadir dalam rapat yang diselenggarakan oleh DPRD Jember di ruang rapat paripurna pada Selasa (12/11/2024).
DPRD mempertanyakan netralitas KPU Jember karena sebelumnya telah ada banyak laporan terkait dugaan keberpihakan KPU terhadap salah satu pasangan calon (paslon).
Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengundang KPU, PPK, serta ketua dan divisi data. Namun, pihak-pihak yang diundang tersebut tidak hadir.
“Tanpa itikad baik dari KPU untuk berkomunikasi dengan DPRD, malah kami harus meminta staf sekretaris DPRD untuk menghubungi mereka. Setelah jam yang kami tentukan, barulah mereka menyampaikan alasan bahwa ada kegiatan lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ardi Pujo mengatakan bahwa pihaknya akan mengatur rapat berikutnya dengan melibatkan lebih banyak peserta.
Menurutnya, isu ini sangat penting mengingat banyaknya informasi yang beredar di masyarakat.
“Banyak aduan yang masuk ke DPRD, termasuk terkait adanya aplikasi canvassing yang digunakan oleh PPK dan PPS, yang diteruskan kepada KPPS. Sebagai contoh, per anggota KPPS bisa mengajak hingga 40 orang,” katanya.
Hal ini menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, pansus ingin menjaga kondisi pilkada di Kabupaten Jember agar tetap kondusif.
“Tetapi KPU sendiri malah bermain tidak adil, bahkan cenderung bertindak sebagai tim sukses salah satu paslon. Kami ingin mengklarifikasi aduan yang masuk ke DPRD,” tambahnya.
DPRD akan mengagendakan pansus yang lebih besar dengan melibatkan PPK dan PPS pada rapat selanjutnya.
“Menjelang 15 hari menuju pemilihan, pelanggaran semakin masif,” kata Ardi saat diwawancarai oleh media.
“Minggu kemarin kami sudah berkonsultasi dengan KPU provinsi, dan sekarang KPU provinsi sedang mengadakan rapat internal untuk menindaklanjuti aduan dari pansus kami,” katanya.
DPRD juga telah melaporkan KPU Jember kepada KPU Jawa Timur terkait dugaan ketidaknetralan penyelenggara, disertai bukti-bukti yang telah diterima DPRD Jember.
Sementara itu, Ketua KPU Jember, Dessi Angraeni, menjelaskan bahwa ketidakhadirannya dalam pansus tersebut disebabkan baru menerima surat undangan pada pagi hari.
“Kami seluruh komisioner baru tiba tadi malam setelah bertugas di luar kota, dan hari ini bertepatan dengan kegiatan kami di Bakorwil yang melibatkan kabupaten dan kota serta Kajati dan Kajari dari 10 kabupaten/kota,” ujarnya.
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan sekretariat dewan untuk menyampaikan ketidakhadiran tersebut melalui telepon.