Kiai Farid Tegaskan Kontrak Politik Hendy-Firjaun Soal Penolakan Tambang Murni Aspirasi Warga Silo

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

JEMBER – Kiai Farid Mujib, pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum 2, menanggapi pernyataan Calon Wakil Bupati nomor urut 2, Djoko Susanto, terkait kontrak politik penolakan tambang emas di Kecamatan Silo.

Menurutnya, kontrak politik yang dilakukan pasangan calon nomor urut 1, Hendy-Firjaun, adalah murni aspirasi masyarakat Silo.

Sebelumnya, Djoko Susanto sempat mempertanyakan urgensi kontrak politik tersebut.

Dalam pertemuannya dengan mantan Wakil Bupati Abdul Muqit Arief, Djoko menyebutkan bahwa sudah ada putusan hukum tahun 2019 yang melarang eksploitasi tambang emas di Silo.

Di akun Instagram resminya, Djoko menulis, “Apa urgensi kontrak politik jika sudah ada putusan hukum yang jelas melarang kegiatan tambang emas di Silo sejak era Bu Faida dan Kyai Muqit?” tulisnya di akun ‘pakdjos’. Pernyataan ini mengundang respons dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, Kiai Farid menjelaskan bahwa kontrak politik yang dibuat Hendy-Firjaun sama sekali tidak bermuatan politisasi.

“Ini adalah keinginan masyarakat Silo yang tulus, tanpa ada tekanan politik,” ujarnya pada Minggu (6/10).

Kiai Farid juga menegaskan bahwa penandatanganan kontrak politik tersebut merupakan pembaruan dari kesepakatan yang pernah dibuat pada 2020 lalu.

“Ini bukan kali pertama, Hendy-Firjaun sudah menandatangani kesepakatan serupa saat periode pertama, dan sekarang diperbarui,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kiai Farid menambahkan bahwa kontrak politik ini adalah upaya untuk memastikan bupati dan wakil bupati terpilih mengambil langkah tegas dalam menolak tambang emas.

“Kami tidak ingin menunggu aksi demo besar seperti pada 2018 lalu,” katanya.

Menurut Kiai Farid, masyarakat Silo merasa lebih tenang dengan adanya komitmen yang jelas dari pemerintah daerah terkait penolakan tambang emas ini.

“Kami sangat mendukung langkah Hendy-Firjaun untuk terus berada di garis depan dalam menolak tambang,” tambahnya.

Sebelumnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendy-Firjaun telah sepakat menolak rencana pertambangan di Kecamatan Silo.

Kesepakatan ini diperkuat dengan penandatanganan kontrak politik yang dilakukan saat kampanye Pilkada Jember 2024.

Selain itu, Kiai Farid juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

“Kami bersyukur karena pemerintah sekarang lebih peka terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait isu tambang,” ucapnya.

Kiai Farid berharap agar masyarakat Silo tetap solid dalam menjaga daerahnya dari ancaman eksploitasi tambang.

“Masyarakat Silo sudah beberapa kali menunjukkan penolakan tambang, dan ini harus terus diperjuangkan,” pungkasnya.

Kontrak politik ini menjadi simbol keberpihakan pemerintah terhadap rakyat Silo, yang menolak adanya tambang emas di wilayah mereka.